Frankenstein45.Com – 04 Juni 2026 | Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menelusuri jejak seorang mantan pejabat tinggi, Silmy Karim, yang sebelumnya menjabat sebagai Wakil Menteri Imigrasi. Penyidik menilai ia memiliki keterkaitan dengan dugaan Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang melibatkan Kepala Imigrasi Jakarta Barat.
Tim investigasi KPK menyatakan bahwa ada indikasi kuat bahwa Silmy Karim terlibat dalam jaringan suap yang memfasilitasi pengurusan izin tinggal bagi warga negara asing (WNA) di wilayah Jakarta Barat. Menurut informasi internal, sejumlah transaksi keuangan yang tidak transparan diduga menjadi bagian dari skema korupsi tersebut.
- Target utama penyidikan: Silmy Karim, mantan Wakil Menteri Imigrasi.
- Kasus yang diusut: Dugaan suap dalam proses perpanjangan izin tinggal WNA.
- Lokasi fokus: Kantor Imigrasi Jakarta Barat.
- Metode penyidikan: Penelusuran alur uang, wawancara saksi, dan pemeriksaan dokumen resmi.
KPK telah mengeluarkan surat perintah pencarian untuk memastikan keberadaan Silmy Karim. Jika ia tidak dapat ditemukan, penyidik berhak menerbitkan surat perintah penangkapan. Pihak berwenang menegaskan bahwa proses hukum akan berjalan transparan dan sesuai prosedur.
Kasus ini menambah deretan investigasi KPK yang menargetkan praktik korupsi di lembaga publik, khususnya yang berkaitan dengan layanan imigrasi. Jika terbukti, para pelaku dapat dikenai sanksi pidana berat serta denda yang signifikan, sebagai upaya menegakkan integritas institusi negara.




