Susul Dadan Hindayana, Lodewyk Pusung dan Sony Sonjaya Jadi Tersangka Korupsi SPPG
Susul Dadan Hindayana, Lodewyk Pusung dan Sony Sonjaya Jadi Tersangka Korupsi SPPG

Susul Dadan Hindayana, Lodewyk Pusung dan Sony Sonjaya Jadi Tersangka Korupsi SPPG

Frankenstein45.Com – 04 Juni 2026 | Jakarta – Pada hari ini Kejaksaan Agung menahan tiga tokoh yang terkait dengan dugaan korupsi di Satuan Pengawas Pengelolaan Gereja (SPPG). Mereka adalah Dadan Hindayana, Lodewyk Pusung, dan Sony Sonjaya yang kini resmi menjadi tersangka dalam penyelidikan kasus pencurian dana SPPG.

Penangkapan ketiganya terjadi setelah tim penyidik mengumpulkan bukti-bukti yang menunjukkan adanya penyalahgunaan anggaran SPPG untuk kepentingan pribadi. Menurut laporan Kejagung, dana yang seharusnya dialokasikan untuk program pengelolaan gereja dipindahkan melalui rekening pribadi dan perusahaan afiliasi.

  • Dadan Hindayana – Mantan pejabat senior SPPG, diduga memerintahkan aliran dana ke rekening yang tidak tercatat.
  • Lodewyk Pusung – Pengusaha yang memiliki hubungan dengan proyek konstruksi gereja, diduga menerima sejumlah uang sebagai imbalan.
  • Sony Sonjaya – Konsultan keuangan yang mengatur alur dana, diduga membantu menyamarkan transaksi.

Kasus ini menarik perhatian publik dan menjadi sorotan utama di Jakarta Pusat, mengingat besarnya dana yang terlibat serta implikasi terhadap kepercayaan masyarakat terhadap institusi keagamaan. Pihak Kejaksaan menegaskan bahwa proses hukum akan berjalan transparan dan semua pihak yang terlibat akan diproses sesuai aturan.

Selanjutnya, penyelidikan akan dilanjutkan untuk mengidentifikasi apakah masih ada pihak lain yang terlibat dalam jaringan korupsi ini. Kejagung juga mengingatkan pentingnya akuntabilitas dalam pengelolaan dana publik, khususnya yang bersifat sensitif seperti dana keagamaan.