Frankenstein45.Com – 10 Juni 2026 | Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah melakukan pemeriksaan mendetail terhadap barang bukti yang terkait dengan dugaan suap yang menjerat Bupati Muara Enim, Edison.
Tim investigasi memfokuskan pada dua jenis bukti utama, yaitu uang tunai yang disita serta saldo rekening bank yang diduga berasal dari praktik korupsi. Pemeriksaan meliputi verifikasi keaslian, asal‑usul dana, serta pencocokan dengan dokumen transaksi yang ada.
Rincian Barang Bukti
- Uang tunai sejumlah total Rp 1,2 miliar yang disita dalam beberapa kantong.
- Saldo rekening bank sejumlah Rp 2,5 miliar yang tersebar di tiga rekening berbeda.
Seluruh barang bukti tersebut sedang diproses untuk dijadikan dasar dalam penyusunan berkas perkara. KPK menegaskan bahwa setiap data transaksi akan dianalisis secara teliti untuk mengidentifikasi aliran dana dan pihak‑pihak yang terlibat.
Pengadilan nantinya akan menerima berkas lengkap yang mencakup semua temuan, termasuk bukti fisik dan digital, sebagai dasar dalam proses penuntutan terhadap Bupati Edison serta oknum‑oknum yang diduga memberikan atau menerima suap.




