KPK Panggil Pendakwah Khalid Basalamah Terkait Dugaan Korupsi Kuota Haji
KPK Panggil Pendakwah Khalid Basalamah Terkait Dugaan Korupsi Kuota Haji

KPK Panggil Pendakwah Khalid Basalamah Terkait Dugaan Korupsi Kuota Haji

Frankenstein45.Com – 23 April 2026 | Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan pemeriksaan terhadap pendakwah Khalid Basalamah pada hari Senin, terkait dugaan keterlibatan dalam kasus korupsi alokasi kuota haji tahun 2023-2024 di Kementerian Agama.

Kasus ini muncul setelah munculnya indikasi bahwa sejumlah kuota haji telah diselewengkan melalui praktik suap dan manipulasi dokumen, sehingga merugikan calon jemaah haji yang seharusnya memperoleh kuota secara adil.

Pemeriksaan dilakukan di kantor KPK Jakarta dengan agenda utama sebagai berikut:

  • Mengumpulkan bukti-bukti transaksi yang mencurigakan antara pihak terkait di Kemenag dan pihak ketiga.
  • Mendapatkan keterangan resmi dari Khalid Basalamah mengenai perannya dalam proses alokasi kuota.
  • Mengevaluasi dokumen internal Kemenag yang berkaitan dengan penetapan kuota haji.

Khalid Basalamah menyatakan bahwa ia tidak mengetahui adanya praktik korupsi dan siap membantu penyelidikan. Ia menegaskan perannya terbatas pada kegiatan dakwah dan tidak terlibat dalam proses administratif di kementerian.

Jika terbukti bersalah, pelaku dapat dikenai sanksi pidana berat sesuai Undang‑Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, termasuk denda dan hukuman penjara. Selain itu, kasus ini dapat memicu audit menyeluruh terhadap sistem alokasi kuota haji di Kemenag.

KPK menegaskan bahwa proses penyelidikan akan terus berlanjut hingga semua fakta terungkap. Masyarakat diharapkan menunggu hasil akhir penyelidikan sebelum menarik kesimpulan.