Sambil Terisak Tangis, Ibam Merasa Dikriminalisasi atas Jeratan Hukum Kasus Dugaan Korupsi Chromebook
Sambil Terisak Tangis, Ibam Merasa Dikriminalisasi atas Jeratan Hukum Kasus Dugaan Korupsi Chromebook

Sambil Terisak Tangis, Ibam Merasa Dikriminalisasi atas Jeratan Hukum Kasus Dugaan Korupsi Chromebook

Frankenstein45.Com – 23 April 2026 | Ibam, mantan pejabat yang kini menjadi sorotan publik, menyatakan perasaannya yang terdalam dalam sebuah konferensi pers pada hari Senin. Ia mengaku merasa “dikriminalisasi” oleh aparat penegak hukum terkait kasus dugaan korupsi pengadaan Chromebook di Jakarta.

Ibam dengan tegas membantah semua tuduhan tersebut. Ia menegaskan bahwa dirinya tidak pernah menerima gratifikasi apa pun dan bahwa proses hukum yang dijalani sangat memberatkan, baik secara mental maupun materiil.

Tanggal Peristiwa
15 April 2024 Laporan awal mengenai dugaan korupsi pengadaan Chromebook diajukan ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
20 April 2024 Tim penyidik melakukan pemeriksaan dokumen tender dan mengidentifikasi beberapa nama yang dicurigai.
25 April 2024 Ibam dipanggil sebagai saksi dan kemudian dinyatakan tersangka.
30 April 2024 Ibam mengeluarkan pernyataan publik menyatakan merasa dikriminalisasi dan menolak semua tuduhan.

Selanjutnya, Jaksa Penuntut Umum menyiapkan dakwaan dengan tuntutan pidana penjara maksimal tujuh tahun serta denda yang cukup signifikan. Ibam menilai bahwa proses hukum yang berlangsung terlalu berat, mengingat ia masih memiliki keluarga yang harus diurus.

Pihak berwenang menegaskan bahwa proses hukum akan berjalan sesuai prosedur yang berlaku, tanpa memandang status atau latar belakang tersangka. Sementara itu, masyarakat luas menanggapi kasus ini dengan beragam pendapat, sebagian mengkritik keras penegakan hukum, sementara yang lain menuntut transparansi penuh.