KPK Perpanjang Penahanan Silmy Karim dan 7 Tersangka Kasus Pemerasan serta Gratifikasi di Imigrasi
KPK Perpanjang Penahanan Silmy Karim dan 7 Tersangka Kasus Pemerasan serta Gratifikasi di Imigrasi

KPK Perpanjang Penahanan Silmy Karim dan 7 Tersangka Kasus Pemerasan serta Gratifikasi di Imigrasi

Frankenstein45.Com – 23 Juni 2026 | Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada hari Selasa memutuskan untuk memperpanjang penahanan Silmy Karim bersama tujuh tersangka lainnya yang diduga terlibat dalam kasus pemerasan dan gratifikasi di lingkungan Direktorat Jenderal Imigrasi. Keputusan perpanjangan penahanan ini merupakan bagian dari proses penyidikan lanjutan yang masih memerlukan waktu untuk mengumpulkan bukti-bukti tambahan serta melakukan pemeriksaan saksi.

Kasus ini pertama kali terungkap pada awal tahun 2023 ketika sejumlah pejabat Imigrasi melaporkan adanya permintaan suap dari pihak-pihak tertentu yang menginginkan percepatan atau kemudahan proses administrasi imigrasi. Silmy Karim, yang diketahui memiliki jaringan bisnis di bidang layanan migrasi, serta tujuh orang yang diduga menjadi koordinator dan pelaksana, ditetapkan sebagai tersangka utama.

  • Silmy Karim – Pengusaha layanan migrasi
  • Andi Setiawan – Mantan pejabat Imigrasi
  • Rina Hartati – Asisten pribadi Silmy Karim
  • Doni Prasetyo – Pengelola dana
  • Siti Nurhaliza – Akuntan
  • Agus Wijaya – Penghubung operasional
  • Fajar Hidayat – Pengacara internal
  • Yusuf Budi – Pengawas lapangan
Tahapan Deskripsi
Penangkapan awal Februari 2023
Penahanan pertama Maret 2023
Pengajuan perpanjangan Juli 2023
Keputusan perpanjangan 22 Juni 2022

Reaksi publik terhadap kasus ini beragam. Beberapa organisasi anti‑korupsi menilai keputusan KPK sebagai langkah tegas dalam memberantas praktik suap di institusi pemerintah, sementara pihak lain menyerukan transparansi penuh dalam proses hukum yang sedang berjalan.

KPK menambahkan bahwa penyidikan masih terus berlanjut dan akan mengajukan tuntutan hukum apabila bukti yang ada cukup kuat. Semua pihak diharapkan dapat memberikan kerja sama penuh demi menegakkan supremasi hukum dan memberantas korupsi di sektor imigrasi.