KPK Selidiki Dugaan Polisi Terima Rp16 Miliar Terkait Kasus Korupsi Ade Kuswara Kunang
KPK Selidiki Dugaan Polisi Terima Rp16 Miliar Terkait Kasus Korupsi Ade Kuswara Kunang

KPK Selidiki Dugaan Polisi Terima Rp16 Miliar Terkait Kasus Korupsi Ade Kuswara Kunang

Frankenstein45.Com – 14 April 2026 | Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali membuka penyelidikan terkait dugaan suap yang melibatkan seorang anggota kepolisian aktif. Menurut informasi yang diterima, polisi bernama Yayat Sudrajat, yang dikenal dengan alias “Lippo”, diduga menerima imbalan uang hingga sekitar Rp16 miliar.

Uang tersebut konon berasal dari proyek-proyek pembangunan di Kabupaten Bekasi yang terkait dengan kasus korupsi yang melibatkan mantan Bupati Bekasi, Ade Kuswara Kunang. Ade Kuswara sebelumnya telah diproses atas dugaan penggelapan dana pembangunan dan penyalahgunaan wewenang.

  • Nama tersangka: Yayat Sudrajat (alias Lippo)
  • Jumlah uang yang diduga diterima: Rp16 miliar
  • Lokasi proyek: Kabupaten Bekasi
  • Kasus terkait: Korupsi Ade Kuswara Kunang

KPK menyatakan bahwa penyelidikan masih dalam tahap awal dan akan melibatkan tim investigasi khusus. Pihak kepolisian juga akan diawasi untuk memastikan tidak ada konflik kepentingan selama proses pemeriksaan.

Jika terbukti, pelanggaran tersebut dapat dikenakan sanksi pidana berat sesuai dengan Undang‑Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, mengingat besarnya nilai uang yang terlibat.