KPK Sita Dokumen Pengadaan dalam Geledah Kantor dan Rumah Dinas Bupati Muara Enim
KPK Sita Dokumen Pengadaan dalam Geledah Kantor dan Rumah Dinas Bupati Muara Enim

KPK Sita Dokumen Pengadaan dalam Geledah Kantor dan Rumah Dinas Bupati Muara Enim

Frankenstein45.Com – 13 Juni 2026 | Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melaksanakan operasi penggeledahan di beberapa lokasi yang diduga terkait kasus suap pengadaan barang dan jasa di lingkungan Pemerintah Kabupaten Muara Enim pada Jumat, 12 Juni 2026. Tim penyidik menargetkan kantor Bupati serta rumah dinasnya, yang menjadi pusat penyimpanan dokumen terkait proses pengadaan.

Selama operasi, petugas berhasil menyita beragam berkas administratif, antara lain:

  • Surat perintah kerja (SPK) dan kontrak pengadaan barang dan jasa;
  • Daftar harga satuan (DHS) dan dokumen tender;
  • Catatan pembayaran dan bukti transfer yang mencurigakan;
  • Berita acara serah terima barang yang belum lengkap.

Pejabat Kabupaten Muara Enim menanggapi kejadian tersebut dengan menyatakan akan memberikan dukungan penuh kepada KPK serta berjanji melakukan audit internal untuk memastikan transparansi dalam setiap tahapan pengadaan. Sementara itu, masyarakat setempat menyuarakan keprihatinan terkait potensi kerugian negara akibat praktik korupsi tersebut.

KPK menegaskan bahwa proses penyidikan masih berlangsung dan akan terus mengumpulkan bukti-bukti tambahan. Jika terbukti, pelaku yang terlibat akan dikenai sanksi hukum sesuai dengan Undang‑Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.