Frankenstein45.Com – 09 April 2026 | Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah kediaman Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Jawa Barat, Bapak Ono Surono, pada tanggal 1 April 2026 di Bandung dan dilanjutkan ke Indramayu pada tanggal 2 April 2026. Penggeledahan yang dilakukan secara maraton ini menimbulkan sorotan nasional karena menemukan uang tunai ratusan juta rupiah serta sejumlah dokumen elektronik yang diduga terkait dengan kasus suap ijon proyek Bupati Bekasi nonaktif, Ade Kuswara Kunang.
Ruang Pribadi Jadi Sumber Uang Tunai
Tim penyidik KPK menyatakan bahwa uang tunai yang disita ditemukan di ruang pribadi Ono Surono. Jumlah uang yang dikabarkan mencapai ratusan juta rupiah belum diungkap secara rinci, namun juru bicara KPK, Budi Prasetyo, menegaskan bahwa temuan tersebut masih dalam tahap pendalaman untuk menelusuri asal‑usul dana.
Melalui kuasa hukumnya, Sahli, Ono Surono membantah keterkaitannya dengan suap. Ia menegaskan bahwa uang tersebut merupakan tabungan arisan milik istri Ketua DPD PDI‑Perjuangan Jawa Barat. “Kami akan memberikan keterangan lengkap, namun yang pasti uang tersebut diambil dari kamar pribadi,” ujar Sahli.
Barang Bukti Lain yang Disita
Selain uang tunai, KPK juga mengamankan dokumen-dokumen penting serta perangkat elektronik, termasuk laptop dan handphone, yang dianggap memiliki kaitan dengan alur dana suap. Di Indramayu, penyidik menambah koleksi barang bukti elektronik yang diduga memperkuat jaringan korupsi di balik proyek infrastruktur Bekasi.
Kasus Suap Ijon Proyek Bupati Bekasi
Kasus ini melibatkan tiga tersangka utama yang telah ditetapkan KPK, yaitu Ade Kuswara Kunang, ayahnya HM Kunang, serta seorang pengusaha bernama Sarjan. Ketiganya diduga menerima ijon senilai Rp9,5 miliar sebagai jaminan untuk memenangkan kontrak proyek yang direncanakan pada tahun 2026. Praktik ijon tersebut diyakini menjadi modus untuk mengamankan proyek pembangunan yang melibatkan sejumlah dana publik.
Ono Surono berada dalam posisi saksi, namun kehadirannya dalam penggeledahan menambah kompleksitas penyelidikan. KPK menyatakan bahwa temuan uang tunai di rumahnya dapat menjadi petunjuk penting untuk melacak aliran dana suap yang mengalir dari Bekasi hingga ke jaringan politik regional.
Reaksi Pemerintah dan Partai Politik
- Ketua DPRD Jawa Barat, Budi Gunawan, menegaskan bahwa proses hukum harus berjalan tanpa intervensi politik.
- Pengurus PDI‑Perjuangan Jawa Barat menyatakan akan menunggu hasil penyelidikan resmi sebelum mengambil langkah lebih lanjut.
- Wakil Gubernur Jawa Barat, Ahmad Rizki, menambahkan bahwa kasus ini menjadi peringatan bagi semua pejabat publik untuk menjaga integritas.
Langkah Selanjutnya KPK
KPK berencana melanjutkan penyelidikan dengan memeriksa alur keuangan yang menghubungkan rekening bank, arisan keluarga, hingga dokumen kontrak proyek. Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, menegaskan bahwa penyelidikan belum selesai dan semua pihak yang terlibat akan dipertanggungjawabkan secara hukum.
Penggeledahan ini juga membuka peluang bagi aparat penegak hukum lainnya, termasuk kepolisian dan Kejaksaan, untuk melakukan koordinasi dalam mengungkap jaringan korupsi yang lebih luas. Para analis politik menilai bahwa kasus ini dapat menjadi titik balik dalam upaya memerangi praktik suap di tingkat daerah.
Dengan temuan uang ratusan juta dan barang bukti elektronik, KPK menegaskan komitmennya untuk menindak tegas korupsi yang melibatkan pejabat publik. Kasus ini masih dalam tahap penyidikan lanjutan, dan masyarakat menantikan hasil akhir yang dapat memberikan kepastian hukum serta menegakkan keadilan.
Kesimpulannya, penggeledahan rumah Wakil Ketua DPRD Jawa Barat mengungkap bukti material yang memperkuat dugaan praktik ijon dalam proyek Bupati Bekasi. Penyelidikan KPK masih berjalan intensif, dengan harapan dapat menguraikan seluruh jaringan korupsi dan memastikan pertanggungjawaban semua pihak yang terlibat.




