KPK Terima Laporan Gratifikasi dari Menhut Raja Juli soal Pemberian Amplop dari Bupati Kuansing
KPK Terima Laporan Gratifikasi dari Menhut Raja Juli soal Pemberian Amplop dari Bupati Kuansing

KPK Terima Laporan Gratifikasi dari Menhut Raja Juli soal Pemberian Amplop dari Bupati Kuansing

Frankenstein45.Com – 06 Juli 2026 |

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menerima laporan gratifikasi dari Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni terkait pemberian amplop oleh Bupati Kuansing. KPK saat ini sedang melakukan penyelidikan untuk mengetahui kaitan antara gratifikasi dan pelepasan kawasan hutan produksi. Dalam laporan tersebut, Raja Juli Antoni menjelaskan bahwa dirinya telah menerima amplop dari Bupati Kuansing, namun belum diketahui isi amplop tersebut. KPK berjanji untuk menyelidiki kasus ini secara tuntas dan memastikan bahwa tidak ada praktik korupsi yang terjadi.

Baca juga:
Baca juga: