KPK Tetapkan Bupati Langkat sebagai Tersangka Kasus Suap Fee Proyek
KPK Tetapkan Bupati Langkat sebagai Tersangka Kasus Suap Fee Proyek

KPK Tetapkan Bupati Langkat sebagai Tersangka Kasus Suap Fee Proyek

Frankenstein45.Com – 04 Juli 2026 |

Kantor Pertamanan Korupsi (KPK) telah menetapkan Bupati Langkat Syah Afandin sebagai tersangka dalam kasus dugaan penerimaan suap fee proyek. Kasus ini melibatkan proyek yang dilaksanakan pada tahun 2025-2026. KPK telah melakukan pemeriksaan dan pengumpulan bukti untuk mengungkapkan pelaku korupsi. Bupati Langkat Syah Afandin telah ditetapkan sebagai tersangka karena diduga menerima suap fee proyek. KPK akan terus melakukan pemeriksaan dan pengumpulan bukti untuk mengungkapkan kebenaran. Kasus ini akan ditangani dengan serius dan KPK akan melakukan semua upaya untuk mengungkapkan pelaku korupsi.

Baca juga:
Baca juga: