Frankenstein45.Com – 04 Juli 2026 | Kementerian Pemberantasan Korupsi (KPK) saat ini tengah menyelidiki kasus dugaan suap yang melibatkan Bupati Langkat, Syah Afandin. Menurut informasi yang berkembang, Afandin diduga menerima fee sebesar Rp 900 juta terkait dengan proyek pengadaan di wilayah Sumatera Utara, khususnya di Kabupaten Langkat.
Kasus ini mencuat setelah adanya laporan yang menyebutkan bahwa sejumlah pihak dalam tim sukses bupati terlibat dalam pengaturan dan pelaksanaan proyek tersebut. Proyek pengadaan yang dimaksud mencakup berbagai bidang yang berhubungan dengan pembangunan infrastruktur di daerah tersebut.
Berikut adalah beberapa poin penting terkait kasus ini:
- Dugaan fee yang diterima Bupati Syah Afandin mencapai Rp 900 juta.
- Kasus ini melibatkan tim sukses yang mendukung pencalonannya.
- Proyek yang menjadi sorotan adalah proyek pengadaan di Kabupaten Langkat.
- KPK telah mengumpulkan bukti-bukti awal yang mendukung dugaan tersebut.
Pihak KPK berkomitmen untuk mengungkap tuntas kasus ini dan memastikan bahwa tindakan korupsi tidak dibiarkan merajalela. Masyarakat pun diharapkan untuk aktif memberikan informasi jika memiliki data yang dapat membantu proses penyelidikan ini.
Seiring dengan berkembangnya kasus ini, perhatian publik semakin besar terhadap transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan proyek-proyek pemerintah, terutama yang melibatkan anggaran daerah.




