Kriminal Sepekan: Pencurian Modus “Buka Aura” dan Penipuan Hanania
Kriminal Sepekan: Pencurian Modus “Buka Aura” dan Penipuan Hanania

Kriminal Sepekan: Pencurian Modus “Buka Aura” dan Penipuan Hanania

Frankenstein45.Com – 21 Juni 2026 | Dalam kurun waktu satu minggu terakhir, sejumlah kasus kriminal menarik kembali sorotan publik. Dari pencurian dengan modus unik “buka aura” hingga skema penipuan yang menjerat korban bernama Hanania, polisi terus mengungkap dan menindak pelaku.

Modus “buka aura” dalam pencurian

Modus ini melibatkan pelaku yang mengklaim dapat “membuka aura” atau energi mistik sebuah rumah atau kendaraan, sehingga pencurian dapat dilakukan tanpa terdeteksi. Berikut ciri‑ciri modus tersebut:

  • Pelaku mendatangi korban dengan pakaian serba hitam dan membawa barang kepercayaan.
  • Menggunakan bahasa mistik untuk meyakinkan korban bahwa aura harus “dibuka”.
  • Setelah korban memberi izin, pelaku memasuki lokasi dan mencuri barang berharga.

Polisi menegaskan bahwa klaim mistik tersebut hanyalah tipuan untuk menurunkan kewaspadaan korban.

Kasus penipuan Hanania

Seorang perempuan bernama Hanania menjadi korban penipuan yang melibatkan transfer uang melalui aplikasi pembayaran digital. Pelaku menyamar sebagai petugas pemerintah dan mengaku membutuhkan dana darurat untuk proses administrasi. Total kerugian mencapai ratusan juta rupiah.

Investigasi mengungkap bahwa pelaku menggunakan data pribadi korban yang bocor dari platform online, kemudian memanfaatkan kepercayaan korban dengan skema yang tampak resmi.

Tindakan kepolisian

Polisi wilayah setempat telah berhasil menangkap beberapa tersangka terkait modus “buka aura” dan menahan pelaku penipuan Hanania. Upaya edukasi publik terus digalakkan melalui media sosial dan penyuluhan di komunitas, guna meningkatkan kewaspadaan terhadap modus‑modus kriminal yang terus berinovasi.

Warga diimbau untuk tidak mudah mempercayai tawaran atau permintaan yang tidak dapat diverifikasi, serta melaporkan kejadian mencurigakan ke pihak berwajib.