Selebgram Adam Deni Ditahan Polisi Karena Aksi Mengancam Pakai Airsoftgun dan Rusak Ruko di Jakarta Utara
Selebgram Adam Deni Ditahan Polisi Karena Aksi Mengancam Pakai Airsoftgun dan Rusak Ruko di Jakarta Utara

Selebgram Adam Deni Ditahan Polisi Karena Aksi Mengancam Pakai Airsoftgun dan Rusak Ruko di Jakarta Utara

Frankenstein45.Com – 21 Juni 2026 | Polisi Metro Jakarta Utara menahan Adam Deni Gearaka, yang lebih dikenal dengan sebutan ADG, setelah terungkap ia melakukan aksi “koboi jalanan” yang melibatkan penggunaan airsoft gun serta perusakan sebuah ruko di kawasan Jakarta Utara. Penahanan tersebut dilakukan setelah sejumlah saksi melaporkan bahwa Deni mengancam orang lain dengan mengacungkan airsoft gun dan kemudian merusak properti komersial yang berada di sekitar lokasi kejadian.

Polisi setempat langsung menindaklanjuti laporan tersebut. Tim penyidik mengamankan barang bukti berupa airsoft gun dan merekam video CCTV yang menampilkan aksi Deni. Selanjutnya, Deni dibawa ke kantor polisi untuk proses pemeriksaan lebih lanjut.

Kasus ini menimbulkan perdebatan di media sosial, terutama mengenai tanggung jawab selebgram dalam menampilkan perilaku yang dapat mempengaruhi pengikutnya. Beberapa netizen menilai tindakan Deni melanggar hukum serta etika publik, sementara yang lain menilai insiden ini sebagai bentuk aksi provokatif yang tidak pantas.

Pihak kepolisian menegaskan bahwa penggunaan senjata tiruan yang mengancam orang lain dapat dikenai pasal tentang pengancaman dan perusakan properti. Jika terbukti bersalah, Deni dapat dijerat dengan hukuman penjara dan denda sesuai dengan peraturan yang berlaku.