Frankenstein45.Com – 21 Juni 2026 | Program Mandiri Belajar Gratis (MBG) yang dikelola oleh Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) mengalami penghentian sementara pada periode libur sekolah. Keputusan tersebut memicu sorotan tajam dari Gabungan Pengusaha Mikro, Kecil, dan Menengah Indonesia (GAPEMBI), yang menilai langkah itu menimbulkan ketidakpastian bagi keluarga dan mengganggu kesinambungan program.
GAPEMBI menegaskan dua persoalan utama yang harus segera diselesaikan, yaitu tata kelola program dan kepastian regulasi. Menurut pernyataan resmi organisasi, tanpa mekanisme pengelolaan yang transparan dan aturan yang stabil, MBG tidak dapat berfungsi optimal.
- Tata kelola: GAPEMBI menuntut adanya struktur pengawasan yang jelas, pelaporan keuangan yang akuntabel, serta mekanisme evaluasi berkala untuk memastikan bantuan tepat sasaran.
- Kepastian regulasi: Organisasi meminta pemerintah menetapkan peraturan yang konsisten, termasuk kriteria penerima manfaat, mekanisme pencairan dana, dan prosedur pengaduan yang dapat diakses.
Selain itu, GAPEMBI menyoroti perlunya koordinasi lintas sektoral antara kementerian terkait, lembaga keuangan, dan pelaku usaha mikro. Koordinasi tersebut diharapkan dapat memperkuat sinergi dalam penyediaan dana, monitoring pelaksanaan, serta penyesuaian kebijakan sesuai dengan dinamika kebutuhan siswa.
Jika permasalahan tata kelola dan regulasi tidak segera diatasi, potensi dampak negatif dapat meliputi penurunan partisipasi siswa dalam program, menurunnya kepercayaan publik terhadap kebijakan pendidikan, serta terhambatnya upaya meningkatkan kualitas sumber daya manusia di masa depan.




