Frankenstein45.Com – 22 Juni 2026 | Pada hari Senin, Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Metro Jaya meluncurkan layanan Surat Izin Mengemudi (SIM) Keliling yang dapat diakses di lima titik strategis Jakarta. Inisiatif ini bertujuan untuk mempermudah masyarakat dalam mengurus SIM tanpa harus menempuh antrean panjang di kantor polisi utama.
Lokasi layanan meliputi:
- Kantor Polisi Metro Jaya wilayah Kebayoran
- Kantor Polisi Metro Jaya wilayah Cengkareng
- Kantor Polisi Metro Jaya wilayah Tanjung Priok
- Kantor Polisi Metro Jaya wilayah Kramat Jati
- Kantor Polisi Metro Jaya wilayah Cilincing
Setiap unit SIM Keliling beroperasi pada hari kerja mulai pukul 08.00 hingga 16.00. Layanan yang disediakan meliputi:
| Layanan | Deskripsi |
|---|---|
| Pembuatan SIM Baru | Pendaftaran dan pemeriksaan bagi pemohon pertama kali |
| Perpanjangan SIM | Perpanjangan masa berlaku SIM yang sudah habis |
| Penggantian SIM Hilang | Proses penggantian SIM yang rusak atau hilang |
Dengan hadirnya layanan keliling, diharapkan beban pada kantor polisi pusat berkurang dan warga dapat mengurus SIM lebih cepat serta lebih dekat dengan tempat tinggal mereka. Polda Metro Jaya mengajak masyarakat memanfaatkan layanan ini dan tetap mematuhi peraturan lalu lintas.




