Frankenstein45.Com – 29 Juni 2026 | Anggota DPRD Jawa Barat Ika Siti Rahmatika menekankan pentingnya agar korban kekerasan tidak ragu untuk mencari perlindungan dan melaporkan kasusnya kepada pihak berwajib. Dalam sebuah pernyataan yang disampaikan kepada media, ia mengingatkan bahwa banyak kasus kekerasan terhadap perempuan masih tersembunyi karena korban takut akan stigma, intimidasi, atau kurangnya dukungan.
Rahmatika mengajak masyarakat, lembaga kepolisian, dan lembaga perlindungan perempuan untuk memperkuat jaringan layanan yang bersifat ramah korban. Ia menyoroti beberapa langkah strategis yang perlu segera diimplementasikan:
- Meningkatkan akses layanan mediasi dan konseling psikologis yang terjangkau.
- Mengoptimalkan prosedur pelaporan agar prosesnya cepat, aman, dan tidak menambah beban psikologis korban.
- Mengadakan pelatihan khusus bagi aparat kepolisian dan petugas perlindungan dalam menangani kasus kekerasan gender.
- Menjamin kerahasiaan identitas korban selama proses hukum.
Legislator Ika Siti Rahmatika menutup dengan mengingatkan bahwa perlindungan perempuan bukan hanya tanggung jawab pemerintah, melainkan menjadi agenda bersama seluruh elemen bangsa. Dengan dukungan yang tepat, diharapkan korban tidak lagi merasa terisolasi dan dapat mengakses keadilan serta pemulihan secara penuh.




