Frankenstein45.Com – 14 Mei 2026 | Anggota Komisi XIII DPR RI, Marinus Gea, menekankan pentingnya memperkuat mekanisme deteksi dini dalam upaya mencegah kejahatan transnasional. Dalam pernyataannya, ia mengajak Direktorat Jenderal Imigrasi Kementerian Imigrasi serta Direktorat Pemasyarakatan untuk berkoordinasi lebih intensif demi menutup celah yang dapat dimanfaatkan pelaku kejahatan lintas negara.
Beberapa langkah strategis yang diusulkan antara lain:
- Mengintegrasikan sistem informasi antara Imigrasi, Kepolisian, dan Kementerian Hukum dan HAM untuk pertukaran data real‑time.
- Meningkatkan kapasitas teknologi pemantauan, seperti penggunaan biometrik dan analisis big data untuk mengidentifikasi pola migrasi mencurigakan.
- Memberikan pelatihan khusus bagi petugas imigrasi dan pemasyarakatan dalam mengenali tanda‑tanda aktivitas kriminal transnasional.
- Mengoptimalkan kerjasama bilateral dengan negara‑negara tetangga melalui perjanjian pertukaran intelijen.
- Mengembangkan program edukasi publik yang menekankan bahaya kejahatan lintas negara dan cara melaporkan indikasi kecurigaan.
Gea juga menekankan bahwa perbaikan kebijakan harus diiringi dengan alokasi anggaran yang memadai, serta pengawasan yang transparan agar program deteksi dini dapat berjalan efektif dan akuntabel.
Jika langkah‑langkah tersebut diimplementasikan dengan konsisten, diharapkan Indonesia dapat menurunkan angka kejahatan transnasional, melindungi warga negara, serta memperkuat posisi negara sebagai mitra keamanan regional yang handal.




