Frankenstein45.Com – 24 Mei 2026 | Beberapa tokoh masyarakat dan aktivis politik mengkritik kinerja lembaga pengawasan negara yang dinilai lemah serta menyoroti fenomena “syahwat politik” di dalam kabinet yang dibentuk oleh Presiden Prabowo Subianto. Kritik tersebut muncul menyusul pembentukan kabinet yang terdiri dari lebih dari 30 menteri, yang oleh pengamat disebut sebagai “kabinet gemuk”.
Para aktivis menilai bahwa banyaknya posisi menteri meningkatkan peluang konflik kepentingan dan menurunkan akuntabilitas. “Ketika struktur pengawasan tidak memadai, maka ruang gerak politik yang berlebihan menjadi lebih mudah terjadi,” ujar salah satu aktivis senior yang tidak disebutkan namanya.
Dalam sebuah forum yang dihadiri oleh peneliti dan pakar Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN), beberapa pakar mengungkapkan bahwa “syahwat politik” mengacu pada keinginan kuat pejabat untuk memperluas basis kekuasaan melalui jaringan politik, aliansi partai, serta pengaruh terhadap kebijakan publik.
- Pengawasan lembaga: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Ombudsman, dan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) dinilai belum memiliki wewenang yang cukup untuk menahan kekuasaan eksekutif.
- Kabinet gemuk: Lebih dari 30 posisi menteri, termasuk menteri-menteri yang sebelumnya pernah menjabat di pemerintahan sebelumnya.
- Syahwat politik: Dorongan untuk memperkuat jaringan patronase, alokasi anggaran yang menguntungkan kelompok tertentu, serta manipulasi kebijakan regulasi.
Peneliti BRIN, Dr. Anwar Hidayat, menambahkan bahwa fenomena ini dapat memperburuk kualitas kebijakan publik. “Jika lembaga pengawas tidak dapat berfungsi secara independen, maka kebijakan yang dihasilkan cenderung melayani kepentingan politik sempit, bukan kepentingan rakyat,” kata Dr. Anwar.
Berbagai rekomendasi juga diajukan, antara lain:
- Penguatan mandat dan sumber daya KPK serta Ombudsman.
- Pembentukan mekanisme review internal kabinet yang transparan.
- Penetapan batas maksimal jumlah menteri untuk mengurangi konsentrasi kekuasaan.
- Peningkatan peran parlemen dalam mengawasi kebijakan anggaran.
Meski demikian, pihak pemerintah menolak mengakui adanya “syahwat politik” yang merusak. Menurut juru bicara kepresidenan, pembentukan kabinet gemuk merupakan langkah strategis untuk memastikan representasi yang luas dan kemampuan mengelola berbagai sektor penting.
Situasi ini menimbulkan perdebatan publik yang intens, mengingat Indonesia tengah berada pada fase penting dalam proses pembangunan ekonomi dan reformasi kelembagaan. Pengawasan yang lemah dan kecenderungan politik berlebih dapat menghambat upaya tersebut, sehingga menuntut perhatian serius dari semua pemangku kepentingan.




