Frankenstein45.Com – 21 April 2026 | Ratusan mahasiswa dari berbagai perguruan tinggi di Jawa Barat menggelar aksi demonstrasi di depan Gedung DPRD Jabar, Bandung, pada Senin 20 April 2026. Aksi yang dipimpin oleh BEM‑SI Jabar ini sekaligus menjadi panggung protes terhadap tindakan keras terhadap aktivis hak asasi manusia Andrie Yunus serta menuntut Mahkamah Konstitusi menguji urgensi uji materi Undang‑Undang Tentara Nasional Indonesia (UU TNI).
Aksi Mahasiswa di DPRD Jabar
Mahasiswa yang berkumpul sejak pukul 15.00 WIB bergerak menuju depan gedung pada pukul 16.00 WIB, membacakan pernyataan sikap yang menolak militerisme sipil dan menegaskan bahwa penyiraman air keras terhadap Andrie Yunus merupakan contoh nyata teror negara terhadap aktivis. Koordinator aksi, Bintang, menegaskan, “Kasus ini harus ramai disorot; tanpa pertanggungjawaban jelas, kekerasan dapat berlangsung tanpa henti.”
Selama aksi, massa menyalakan simbol-simbol militerisme dengan bahan bakar dari ban bekas, menghasilkan asap hitam yang mengambang di udara. Polisi mengamankan area dan menutup akses jalan Trunojoyo sementara aksi berlangsung. Pada pukul 18.00 WIB, aksi ditutup dengan penutupan pernyataan sikap yang menekankan bahaya kembali ke era otoriter Orde Baru.
Kasus Andrie Yunus dan Implikasinya
Andrie Yunus, koordinator Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS), menjadi korban penyiraman air keras pada 12 Maret 2026 di Jalan Salemba I‑Talang, Jakarta Pusat. Luka bakar menutupi 24 persen tubuhnya, dengan mata kanan mengalami kerusakan parah. Serangan ini dianggap sebagai upaya pembungkaman atas kritiknya terhadap revisi UU TNI yang dianggap memperlemah kontrol sipil atas militer.
Penelitian independen Tim Advokasi untuk Demokrasi (TAUD) menemukan adanya perbedaan signifikan antara hasil penyelidikan Polri dan TNI. Polri mengidentifikasi dua tersangka, sementara Puspom TNI menahan empat prajurit Badan Intelijen Strategis (BAIS). Ketidaksesuaian ini menimbulkan dugaan adanya penutup‑tutup kasus dan praktik “tukar kepala” di mana prajurit rendah dijadikan kambing hitam.
Mahasiswa menuntut agar Presiden Prabowo Subianto membentuk Tim Gabungan Pencari Fakta (TGPF) independen serta menolak pelimpahan kasus ke peradilan militer. Mereka menilai hal itu sebagai jalan pintas menuju impunitas dan mengancam kebebasan sipil.
Konteks Sosio‑Ekonomi Mahasiswa
Di balik aksi politik, data ekonomi menunjukkan paradoks pertumbuhan yang tidak merata. Badan Pusat Statistik melaporkan pertumbuhan PDB 5,11 % pada 2025, tingkat kemiskinan turun menjadi 8,25 % dan pengangguran terbuka 4,74 %. Namun, 80 % lapangan kerja yang tercipta sejak 2019 bersifat informal dengan upah rendah, dan pengangguran tertinggi justru di antara lulusan perguruan tinggi.
INFID mencatat bahwa 57,70 % tenaga kerja masih terperangkap di sektor informal, sementara 12,88 % merupakan pekerja keluarga tak berbayar. Ketimpangan wilayah juga mencolok; Sulawesi tumbuh 6,23 % sementara Papua Tengah mengalami kontraksi ‑6,44 %. Rasio Gini menurun menjadi 0,363, namun angka ini dianggap menipu karena tidak mencerminkan distribusi kekayaan.
Mahasiswa menilai bahwa ketidakstabilan ekonomi ini memperparah rasa frustrasi generasi muda, yang meski terdidik, kesulitan menemukan pekerjaan layak. Kombinasi antara kebijakan ekonomi yang bergantung pada konsumsi domestik dan kurangnya reformasi struktural menjadi pemicu utama aksi sosial‑politikal yang kini meluas.
Daftar Tuntutan Mahasiswa
- Penghentian semua praktik represif dan militerisme di ranah sipil.
- Pembentukan Tim Gabungan Pencari Fakta (TGPF) independen untuk mengusut kasus Andrie Yunus.
- Uji materi UU TNI di Mahkamah Konstitusi demi memperkuat kontrol sipil atas militer.
- Transparansi penuh dalam penyelidikan polisi dan militer, termasuk publikasi identitas pelaku.
- Reformasi struktural ekonomi: pengurangan pekerjaan informal, peningkatan upah riil, dan redistribusi aset melalui reforma agraria.
Demonstrasi di DPRD Jabar menegaskan bahwa mahasiswa tidak lagi sekadar menuntut perubahan kebijakan, melainkan menuntut perlindungan hak fundamental dan keadilan sosial. Kombinasi antara kasus Andrie Yunus yang menonjolkan ancaman terhadap kebebasan sipil dan data ekonomi yang mengungkap ketimpangan struktural menjadi katalis utama gerakan mahasiswa.
Jika tuntutan tersebut tidak direspons secara serius, risiko kembali ke pola otoriter yang mengedepankan militerisme dapat semakin menguat, menempatkan masa depan demokrasi Indonesia pada titik kritis.




