Frankenstein45.Com – 15 April 2026 | Sejumlah mahasiswa Universitas Budi Luhur mengajukan ultimatum kepada rektorat untuk menindak dosen yang dituduh melakukan pelecehan seksual. Mahasiswa menuntut keputusan tegas dalam jangka waktu dua kali 24 jam (48 jam) sejak ultimatum dikeluarkan.
Kasus ini terungkap setelah seorang mahasiswi mengungkapkan pengalaman pribadi yang melibatkan seorang dosen senior. Mahasiswa lain menyatakan keprihatinan akan keamanan dan kesejahteraan lingkungan kampus.
Berikut poin-poin utama yang disampaikan oleh delegasi mahasiswa:
- Pecat dosen yang menjadi tersangka pelecehan seksual.
- Lakukan audit internal terkait prosedur penanganan kasus serupa.
- Sediakan layanan konseling gratis bagi korban dan saksi.
- Adakan forum dialog terbuka antara mahasiswa, staf, dan rektorat.
- Terapkan sanksi disiplin yang jelas bagi pelanggar di masa mendatang.
Rektorat Universitas Budi Luhur belum memberikan pernyataan resmi. Sementara itu, aksi protes damai telah digelar di depan gedung rektorat, dengan harapan tekanan publik dapat mempercepat proses penyelidikan.
Jika ultimatum tidak dipenuhi dalam batas waktu yang ditetapkan, mahasiswa mengancam akan memperluas aksi, termasuk pengajuan petisi ke otoritas pendidikan tinggi dan melibatkan media massa lebih luas.




