Mahasiswa Universitas Budi Luhur Sentil Rektorat: Merokok Ditegur, tapi Terduga Pelaku Kekerasan Seksual Dibiarkan Keliaran?
Mahasiswa Universitas Budi Luhur Sentil Rektorat: Merokok Ditegur, tapi Terduga Pelaku Kekerasan Seksual Dibiarkan Keliaran?

Mahasiswa Universitas Budi Luhur Sentil Rektorat: Merokok Ditegur, tapi Terduga Pelaku Kekerasan Seksual Dibiarkan Keliaran?

Frankenstein45.Com – 15 April 2026 | Mahasiswa Universitas Budi Luhur mengkritik kebijakan rektorat setelah mereka ditegur karena merokok di area kampus, sementara dosen yang dituduh melakukan kekerasan seksual masih diizinkan beraktivitas dalam rangka perayaan HUT kampus.

Insiden tersebut mencuat ketika sejumlah mahasiswa menemukan bahwa dosen yang sebelumnya menjadi tersangka dalam kasus kekerasan seksual masih menjadi pembicara utama pada acara tahunan universitas. Mahasiswa menilai bahwa tindakan tersebut mengabaikan hak korban dan mengirimkan sinyal toleransi terhadap pelaku.

Sebagai respons, sekelompok mahasiswa melakukan aksi simbolis dengan menampar tirai di depan kantor rektorat pada hari Senin, menyampaikan protes mereka secara terbuka. Aksi tersebut diikuti oleh himbauan agar pihak kampus segera menindaklanjuti kasus tersebut secara transparan.

Berikut adalah tuntutan utama mahasiswa:

  • Mencabut status dosen yang menjadi tersangka dari semua kegiatan akademik dan non‑akademik.
  • Mengaktifkan prosedur pelaporan kekerasan seksual yang independen dan melindungi identitas korban.
  • Menegakkan kebijakan bebas rokok secara konsisten di seluruh area kampus.
  • Mengadakan forum dialog antara pihak rektorat, mahasiswa, dan organisasi hak asasi manusia untuk membahas langkah pencegahan ke depannya.

Rektor Universitas Budi Luhur menanggapi protes dengan menyatakan bahwa kampus akan menegakkan kebijakan anti‑rokok secara tegas dan bahwa kasus dosen tersebut sedang dalam proses investigasi internal. Namun, mahasiswa menilai pernyataan tersebut belum cukup konkret karena belum ada keputusan resmi terkait status dosen.

Protes ini memicu perbincangan luas di media sosial, dengan banyak netizen menilai bahwa universitas harus mengambil langkah tegas terhadap pelaku kekerasan seksual dan tidak boleh mengabaikan kebijakan kesehatan kampus. Beberapa pihak mendesak kementerian pendidikan untuk melakukan audit independen terhadap prosedur penanganan kasus serupa.