Rektorat UBL Desak Dosen Terduga Pelaku Kekerasan Seksual 'Puasa Medsos', Mahasiswa Protes
Rektorat UBL Desak Dosen Terduga Pelaku Kekerasan Seksual 'Puasa Medsos', Mahasiswa Protes

Rektorat UBL Desak Dosen Terduga Pelaku Kekerasan Seksual ‘Puasa Medsos’, Mahasiswa Protes

Frankenstein45.Com – 15 April 2026 | Rektorat Universitas Budi Luhur (UBL) pada Rabu (14 April 2024) mengeluarkan pernyataan yang meminta dosen yang menjadi tersangka dalam kasus kekerasan seksual untuk menghentikan aktivitas di media sosial, yang disebutnya sebagai ‘puasa medsos‘.

Keputusan ini diambil setelah munculnya tuduhan dari seorang mahasiswi yang mengaku menjadi korban pelecehan seksual oleh dosen tersebut. Mahasiswi tersebut menuntut agar pelaku tidak lagi dapat menggunakan platform digital untuk menyebarkan informasi atau menghubungi korban potensial.

Namun, langkah tersebut menuai protes keras dari kalangan mahasiswa UBL. Mereka menilai bahwa permintaan ‘puasa medsos’ tidak cukup tegas, mengingat dosen yang bersangkutan masih tetap dapat hadir di kelas, berinteraksi secara langsung, dan bahkan masih terdaftar sebagai dosen tetap di lingkungan kampus.

  • Mahasiswa menuntut penangguhan tugas mengajar sampai proses investigasi selesai.
  • Mahasiswa meminta transparansi penuh atas prosedur internal universitas dalam menanggapi kasus kekerasan seksual.
  • Mahasiswa menegaskan pentingnya perlindungan bagi korban dan saksi agar tidak mengalami intimidasi.

Rektorat menanggapi bahwa ‘puasa medsos’ bersifat sementara dan merupakan langkah preventif sambil menunggu hasil penyelidikan resmi. Pihak rektorat menambahkan bahwa universitas telah membuka kanal pengaduan yang dapat diakses secara anonim.

Seruan mahasiswa tetap berlanjut, dengan beberapa kelompok mengadakan demonstrasi kecil di depan gedung rektorat, menuntut agar dosen terduga tidak lagi diizinkan mengajar atau mengakses fasilitas kampus sampai ada keputusan final.

Kasus ini menambah daftar panjang insiden kekerasan seksual di lingkungan akademik Indonesia, yang menuntut reformasi kebijakan dan penegakan hukum yang lebih tegas. Para pengamat menilai bahwa langkah ‘puasa medsos’ saja tidak cukup untuk menciptakan lingkungan belajar yang aman; diperlukan tindakan disipliner yang jelas dan proses investigasi yang transparan.