Majelis Etik Ombudsman Targetkan Putusan Hery Susanto Selesai dalam 30 Hari
Majelis Etik Ombudsman Targetkan Putusan Hery Susanto Selesai dalam 30 Hari

Majelis Etik Ombudsman Targetkan Putusan Hery Susanto Selesai dalam 30 Hari

Frankenstein45.Com – 09 Mei 2026 | Majelis Etik Ombudsman RI menetapkan batas waktu 30 hari untuk menyelesaikan putusan terkait kasus mantan Ketua Ombudsman yang saat ini berada dalam status nonaktif, Hery Susanto. Keputusan ini diharapkan dapat memberikan kepastian hukum dan menegaskan komitmen institusi dalam menegakkan standar etika.

Kasus Hery Susanto bermula ketika ia ditangguhkan pada awal 2024 setelah muncul dugaan pelanggaran kode etik, termasuk dugaan penyalahgunaan wewenang dan pengelolaan anggaran yang tidak transparan. Selama masa penangguhan, Majelis Etik melakukan serangkaian pemeriksaan, mendengarkan keterangan saksi, dan menelaah dokumen terkait.

Ketua Majelis Etik, Nama Ketua, menyatakan bahwa proses penyelidikan telah memasuki tahap final. “Kami berkomitmen menyelesaikan putusan dalam waktu paling lama tiga puluh hari kerja, agar tidak menimbulkan ketidakpastian yang berkepanjangan bagi lembaga dan publik,” ujarnya dalam rapat pleno pada tanggal 5 Mei 2024.

Berikut langkah‑langkah yang telah dilalui Majelis Etik hingga kini:

  1. Penyampaian surat pemberitahuan kepada Hery Susanto dan pihak terkait.
  2. Pengumpulan bukti dokumenter dan rekaman percakapan.
  3. Pemeriksaan saksi internal dan eksternal.
  4. Penyusunan laporan akhir oleh tim investigasi.

Jika Majelis Etik memutuskan bahwa Hery Susanto terbukti melanggar kode etik, sanksi yang dapat dijatuhkan meliputi penetapan larangan menjabat di lembaga publik, pemotongan hak pensiun, atau rekomendasi tindakan hukum lebih lanjut. Sebaliknya, bila tidak terbukti, status nonaktifnya dapat dicabut dan ia dapat kembali mengemban fungsi sebagai pegawai negeri.

Reaksi dari kalangan politik dan masyarakat pun beragam. Beberapa pihak menilai target 30 hari terlalu singkat mengingat kompleksitas kasus, sementara yang lain memuji percepatan proses sebagai langkah positif untuk meningkatkan akuntabilitas lembaga. Observers mengingatkan pentingnya menjaga independensi Majelis Etik agar keputusan tidak dipengaruhi tekanan eksternal.

Putusan akhir dijadwalkan akan diumumkan pada akhir Juni 2024, setelah melalui mekanisme verifikasi internal. Semua pihak diharapkan menghormati hasil keputusan dan menjadikannya pelajaran bagi penegakan etika di sektor publik.