Frankenstein45.Com – 09 Mei 2026 | Petugas gabungan yang terdiri dari Polres Jember, Kodim 0824, dan Lapas Kelas 2A Jember melaksanakan razia serta penggeledahan di lingkungan Lapas Jember pada hari operasi untuk memutus rantai peredaran narkotika di wilayah setempat.
Selama operasi, tim menemukan dan menyita sejumlah barang bukti yang diduga terkait dengan penyalahgunaan dan peredaran narkoba, antara lain:
- 2 kilogram metamfetamin (sabu)
- 5 gram heroin
- 3 gram ganja
- 4 buah senjata api ilegal beserta amunisinya
- Beberapa dokumen dan catatan transaksi narkoba
Selain barang bukti, petugas juga mengamankan dua narapidana yang diduga memiliki peran sebagai distributor narkotika di dalam Lapas. Kedua tersangka kini berada dalam tahanan khusus untuk proses penyidikan lebih lanjut.
Komandan Polres Jember menegaskan bahwa operasi gabungan ini merupakan bagian dari upaya berkelanjutan untuk memberantas peredaran narkoba, baik di luar maupun di dalam institusi pemasyarakatan. Ia menambahkan bahwa kerja sama lintas lembaga, seperti dengan Kodim 0824 dan Lapas, menjadi kunci keberhasilan tindakan preventif semacam ini.
Petugas juga melakukan tes urine terhadap seluruh narapidana yang berada di blok terkait, dengan hasil negatif bagi semua yang diuji. Langkah ini bertujuan memastikan tidak ada penyalahgunaan narkoba di antara penghuni Lapas.
Keberhasilan operasi diharapkan dapat menjadi contoh bagi wilayah lain dalam melakukan sinergi antarinstansi untuk menekan peredaran narkotika secara efektif.




