Frankenstein45.Com – 30 Juni 2026 | Mulai 1 Juli 2026, platform transportasi online Maxim mengumumkan penurunan tarif komisi yang dibebankan kepada mitra pengemudi menjadi 8 persen. Penyesuaian ini selaras dengan regulasi terbaru yang menekankan peningkatan kesejahteraan driver serta menjaga tarif layanan tetap terjangkau bagi penumpang.
Berikut poin‑poin utama kebijakan tersebut:
- Komisi aplikasi turun menjadi 8 % dari total nilai transaksi.
- Penurunan ini menggantikan tarif komisi sebelumnya yang berada di kisaran 10‑12 %.
- Penghasilan bersih driver diperkirakan meningkat sekitar 2‑4 % per perjalanan.
Dengan komisi yang lebih rendah, driver akan menerima porsi pendapatan yang lebih besar setelah dipotong biaya layanan. Misalnya, pada sebuah trip dengan tarif Rp 50.000, pendapatan driver sebelum penurunan komisi (asumsi 10 %) adalah Rp 45.000; setelah penurunan menjadi 8 % pendapatan driver menjadi Rp 46.000, meningkatkan margin sebesar Rp 1.000 per trip.
| Tarif Trip | Komisi Sebelum | Komisi Setelah | Penghasilan Driver |
|---|---|---|---|
| Rp 50.000 | 10 % | 8 % | Rp 46.000 |
| Rp 100.000 | 10 % | 8 % | Rp 92.000 |
Selain meningkatkan pendapatan driver, langkah ini diharapkan tidak menimbulkan kenaikan signifikan pada tarif penumpang, karena perusahaan akan menyeimbangkan biaya operasional melalui efisiensi internal.
Maxim juga menyatakan akan terus memantau dampak kebijakan ini dan siap melakukan penyesuaian lebih lanjut bila diperlukan, demi keberlanjutan ekosistem transportasi online di Indonesia.







