Taruna Akmil Dilibatkan Latih Siswa Sekolah Rakyat, PGRI Pertanyakan Peran Guru
Taruna Akmil Dilibatkan Latih Siswa Sekolah Rakyat, PGRI Pertanyakan Peran Guru

Taruna Akmil Dilibatkan Latih Siswa Sekolah Rakyat, PGRI Pertanyakan Peran Guru

Frankenstein45.Com – 01 Juli 2026 | JAKARTA – Pada pekan ini, sejumlah taruna Akademi Militer (Akmil) dilaporkan turut serta dalam program pelatihan fisik dan kedisiplinan bagi siswa Sekolah Rakyat (Srek) di beberapa wilayah. Kegiatan yang digelar bersama pemerintah daerah ini bertujuan meningkatkan kebugaran serta nilai-nilai kedisiplinan di kalangan pelajar.

Namun, langkah tersebut menuai protes dari Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Cabang Universitas Islam Nahdlatul Ulama (Unifah). Ketua Umum PB PGRI Unifah, Rosyidi, menilai bahwa peran utama dalam proses pendidikan seharusnya diemban oleh guru profesional, bukan oleh pihak luar yang tidak memiliki latar belakang pendidikan formal.

Rosyidi mengemukakan beberapa poin penting:

  • Guru memiliki kompetensi pedagogik yang sudah teruji melalui pendidikan dan sertifikasi.
  • Keterlibatan guru menjamin kesesuaian materi dengan kurikulum nasional.
  • Penggunaan taruna militer dapat menimbulkan persepsi militarisasi dalam lingkungan sekolah.

Di sisi lain, pihak penyelenggara program berargumen bahwa kehadiran taruna Akmil memberikan nilai tambah berupa contoh kedisiplinan, ketahanan fisik, dan semangat kebangsaan yang dapat menular kepada siswa. Mereka juga menekankan bahwa taruna tidak menggantikan peran guru, melainkan sebagai fasilitator tambahan dalam kegiatan ekstra kurikuler.

Beberapa guru di Sekolah Rakyat menyambut baik bantuan taruna, terutama dalam pelatihan kebugaran, namun menegaskan pentingnya koordinasi yang jelas agar tidak mengaburkan batas tugas antara pendidik dan pihak militer.

Isu ini menimbulkan perdebatan lebih luas tentang batas peran institusi militer dalam ranah pendidikan sipil. PGRI berharap ada regulasi yang lebih tegas mengenai kolaborasi antara militer dan lembaga pendidikan, sehingga kepentingan utama—yaitu kualitas pembelajaran siswa—tetap terjaga.

Ke depan, dialog antara Kementerian Pendidikan, TNI, dan organisasi guru diharapkan dapat menghasilkan kebijakan yang seimbang, memanfaatkan keunggulan masing-masing pihak tanpa mengorbankan profesionalitas guru.