Frankenstein45.Com – 03 Juli 2026 |
Menteri Hukum Supratman Andi Agtas menyatakan bahwa mayoritas aduan yang disampaikan pada program Pasti Ada Solusi telah selesai saat itu juga. Program ini bertujuan untuk menyelesaikan masalah-masalah yang dihadapi masyarakat dengan cepat dan efektif. Dengan demikian, masyarakat dapat merasakan manfaat langsung dari program ini. Menteri Hukum juga menekankan bahwa program ini tidak hanya berfokus pada penyelesaian masalah, tetapi juga pada pemberdayaan masyarakat agar mereka dapat menjadi lebih mandiri dalam menyelesaikan masalah-masalah mereka sendiri. Dengan demikian, program ini dapat menjadi contoh yang baik bagi pemerintah untuk menyelesaikan masalah-masalah yang dihadapi masyarakat dengan cepat dan efektif.




