Frankenstein45.Com – 03 Mei 2026 | Dalam sebuah pernyataan publik, Megawati Soekarnoputri menyoroti meningkatnya fenomena *hyper‑regulation* yang dinilai menghambat fleksibilitas sistem hukum Indonesia. Ia menegaskan bahwa Pancasila harus dijadikan jiwa dan roh utama dalam setiap peraturan negara, sehingga hukum dapat tetap berpihak pada nilai keadilan dan kemanusiaan.
Megawati mengingatkan bahwa Pancasila bukan sekadar simbol, melainkan landasan moral yang harus mengarahkan proses legislasi. Menurutnya, ketika peraturan dibuat berlebihan tanpa mempertimbangkan nilai‑nilai dasar Pancasila, maka risiko munculnya ketidakadilan sosial akan semakin tinggi.
Berikut beberapa poin utama yang disampaikan:
- Hyper‑regulation: Penambahan aturan secara berulang‑ulang yang dapat menimbulkan birokrasi berlebih dan menurunkan efektivitas penegakan hukum.
- Pancasila sebagai ruh hukum: Nilai‑nilai sila, khususnya keadilan sosial dan kemanusiaan, harus menjadi acuan utama dalam penyusunan dan pelaksanaan peraturan.
- Keadilan dan kemanusiaan: Hukum yang berlandaskan Pancasila diharapkan dapat melindungi hak asasi manusia serta menjamin pemerataan keadilan bagi seluruh warga negara.
Megawati juga menyoroti pentingnya peran semua pemangku kepentingan, termasuk lembaga legislatif, eksekutif, dan masyarakat sipil, untuk meninjau kembali regulasi yang ada. Ia mengajak agar proses revisi peraturan dilakukan dengan prinsip proporsionalitas, transparansi, dan akuntabilitas.
Para ahli hukum menanggapi pernyataan tersebut dengan menyatakan bahwa integrasi nilai‑nilai Pancasila dalam kerangka hukum dapat menjadi solusi untuk mengurangi beban regulasi yang berlebihan. Mereka menekankan perlunya evaluasi regulasi secara periodik serta mekanisme umpan balik yang melibatkan publik.
Dengan menegaskan posisi Pancasila sebagai fondasi moral hukum, Megawati berharap Indonesia dapat menghindari jebakan regulasi berlebih dan tetap menjaga semangat keadilan serta kemanusiaan dalam setiap kebijakan negara.




