Frankenstein45.Com – 19 Mei 2026 | Pemerintah menegaskan kembali komitmennya dalam memenuhi tugas konstitusional untuk menjamin setiap pekerja di Indonesia memperoleh hak atas pekerjaan yang layak serta penghidupan yang memadai.
Menteri Ketenagakerjaan menyoroti pentingnya sinergi antara pertumbuhan industri dan kesejahteraan tenaga kerja. Ia menegaskan bahwa percepatan industrialisasi tidak boleh mengorbankan hak-hak pekerja, melainkan harus menjadi pendorong utama peningkatan standar hidup.
Poin-poin utama kebijakan
- Penguatan regulasi upah minimum yang menyesuaikan dengan inflasi dan produktivitas sektor.
- Peningkatan akses pelatihan vokasi bagi tenaga kerja agar dapat beradaptasi dengan teknologi baru.
- Penerapan standar keselamatan dan kesehatan kerja yang ketat di seluruh pabrik dan perusahaan.
- Dukungan fiskal bagi industri yang berinvestasi dalam penciptaan lapangan kerja berkualitas.
Dengan langkah-langkah tersebut, diharapkan tercipta iklim usaha yang kompetitif sekaligus menjamin kesejahteraan sosial, sehingga pertumbuhan ekonomi dapat dirasakan oleh seluruh lapisan masyarakat.




