Frankenstein45.Com – 24 April 2026 | Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli mengumumkan bahwa Kementerian sedang melakukan kajian mendalam terkait usulan pembagian kontribusi uang saku bagi peserta program Magang Nasional. Kajian ini bertujuan untuk menyeimbangkan beban keuangan antara pemerintah, perusahaan, dan peserta magang.
Usulan awal menyebutkan bahwa perusahaan tempat magang akan memberikan kontribusi tertentu, sementara pemerintah menanggung sisanya. Namun, sejumlah pihak mengkritik bahwa besaran kontribusi perusahaan belum jelas dan dapat memberatkan peserta magang yang masih mahasiswa.
Berikut poin‑poin utama yang menjadi fokus kajian Menaker:
- Penentuan persentase kontribusi antara pemerintah dan perusahaan.
- Standar minimal uang saku yang harus diterima peserta.
- Pengawasan mekanisme penyaluran dana agar tidak terjadi penyalahgunaan.
- Penyesuaian regulasi untuk memastikan kesetaraan bagi semua program magang.
Menaker menegaskan bahwa hasil kajian akan dipublikasikan dalam waktu dekat dan akan melibatkan konsultasi dengan serikat pekerja, asosiasi bisnis, serta perwakilan universitas. Diharapkan kebijakan baru dapat meningkatkan kesejahteraan peserta magang tanpa mengurangi kualitas program.
Jika kebijakan baru disetujui, perusahaan akan diwajibkan menandatangani perjanjian kontribusi sebelum penempatan magang, sementara pemerintah akan menyiapkan mekanisme pencairan uang saku secara transparan melalui sistem digital resmi.




