Menaker Serahkan Tiga Agenda Strategis dalam Penandatanganan PKB 2026 bersama Jasa Raharja
Menaker Serahkan Tiga Agenda Strategis dalam Penandatanganan PKB 2026 bersama Jasa Raharja

Menaker Serahkan Tiga Agenda Strategis dalam Penandatanganan PKB 2026 bersama Jasa Raharja

Frankenstein45.Com – 25 Juni 2026 | Jakarta, 25 Juni 2026 – Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) resmi menandatangani Perjanjian Kerja Bersama (PKB) tahun 2026 dengan Jasa Raharja melalui Lembaga Sosial Perseroan Jasa Raharja (SPJR). Acara ini menandai komitmen kedua belah pihak untuk memperkuat hubungan industrial yang harmonis, produktif, dan berkelanjutan.

Penandatanganan berlangsung di kantor pusat Jasa Raharja, dihadiri oleh pejabat tinggi Kementerian Ketenagakerjaan, Direktur Utama Jasa Raharja, serta perwakilan serikat pekerja dan asosiasi industri transportasi. Menaker menyampaikan bahwa PKB 2026 tidak hanya menjadi landasan hukum bagi kerja sama, melainkan juga wadah bagi pelaksanaan agenda strategis yang dapat meningkatkan kesejahteraan pekerja serta kualitas layanan publik.

Dalam pidatonya, Menaker menitikberatkan tiga agenda strategis yang akan dijalankan bersama Jasa Raharja:

  • Peningkatan Jaminan Sosial Kecelakaan Kerja (JASK): Memperluas cakupan perlindungan bagi pekerja di sektor transportasi, termasuk driver ojek online, pengemudi taksi, dan pekerja logistik, dengan menambah manfaat medis dan kompensasi finansial.
  • Digitalisasi Layanan Klaim: Mengintegrasikan sistem informasi Jasa Raharja dengan platform digital pemerintah untuk mempercepat proses klaim, meminimalisir birokrasi, dan meningkatkan transparansi.
  • Program Pendidikan dan Keselamatan Kerja: Menggandeng lembaga pelatihan untuk menyediakan modul pelatihan keselamatan kerja, khususnya bagi pekerja yang beroperasi di lingkungan berisiko tinggi, guna menurunkan angka kecelakaan kerja.

Ketiga agenda tersebut diharapkan dapat menciptakan ekosistem kerja yang lebih aman, meningkatkan produktivitas, dan menurunkan beban biaya sosial bagi negara. Menaker menegaskan pentingnya kolaborasi lintas sektor, khususnya antara kementerian, Badan Penyelenggara Jasa Raharja, dan dunia usaha, untuk mewujudkan visi bersama.

Jasa Raharja, sebagai lembaga yang bertanggung jawab atas penanggulangan kecelakaan lalu lintas, menyambut baik inisiatif tersebut. Direktur Utama Jasa Raharja menyatakan kesiapan lembaga dalam mengimplementasikan agenda strategis, termasuk alokasi sumber daya manusia dan teknologi yang dibutuhkan.

Penandatanganan PKB 2026 ini diharapkan menjadi titik tolak bagi hubungan industrial yang lebih stabil, sekaligus meningkatkan rasa keadilan bagi pekerja yang menjadi tulang punggung perekonomian nasional.