Menata UMKM dari ruang publik: Upaya Ambon membangun ekonomi rakyat
Menata UMKM dari ruang publik: Upaya Ambon membangun ekonomi rakyat

Menata UMKM dari ruang publik: Upaya Ambon membangun ekonomi rakyat

Frankenstein45.Com – 01 Mei 2026 | Ambon secara bertahap menata kembali lanskap ekonominya dengan memanfaatkan ruang publik sebagai wadah utama bagi pengembangan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM). Pemerintah Kota Ambon bersama dinas terkait berupaya mengubah pasar tradisional, lapak pinggir jalan, dan area komunitas menjadi pusat kegiatan ekonomi yang lebih terorganisir dan produktif.

Berbagai program strategis telah diluncurkan, antara lain renovasi pasar tradisional dengan fasilitas sanitasi dan listrik yang memadai, penataan area parkir untuk memudahkan akses pembeli, serta pembentukan zona kreatif di taman kota untuk produk kerajinan lokal. Selain itu, pemerintah memberikan pelatihan kewirausahaan, pemasaran digital, dan manajemen keuangan kepada pelaku UMKM.

  • Renovasi pasar tradisional: Peningkatan infrastruktur, penataan kios, dan penyediaan ruang penyimpanan yang aman.
  • Pembiayaan mikro: Kerjasama dengan bank daerah untuk menyediakan kredit lunak dengan bunga rendah.
  • Digitalisasi usaha: Pelatihan penggunaan platform e‑commerce dan media sosial untuk memperluas jangkauan pasar.
  • Zona kreatif: Penyediaan ruang kerja bersama (co‑working space) di area publik bagi pengrajin dan desainer muda.

Program ini diharapkan dapat meningkatkan pendapatan UMKM, menciptakan lapangan kerja baru, dan menurunkan tingkat pengangguran di wilayah perkotaan. Dengan mengoptimalkan ruang publik, kota Ambon juga berupaya menciptakan lingkungan yang lebih ramah bagi pelaku usaha, sekaligus meningkatkan kualitas hidup masyarakat.

Sejauh ini, data awal menunjukkan peningkatan partisipasi pedagang sebesar 30% sejak program dimulai, serta pertumbuhan penjualan rata-rata sebesar 15% per bulan di pasar-pasar yang telah direnovasi. Pemerintah berencana memperluas inisiatif ini ke wilayah lain di Maluku Utara dalam jangka waktu lima tahun ke depan.