Frankenstein45.Com – 24 Juni 2026 | Minister Perdagangan Republik Indonesia menegaskan bahwa harga bahan bakar Minyakita akan tetap stabil dan tidak mengalami kenaikan. Pemerintah menetapkan Harga Eceran Tertinggi (HET) sebesar Rp15.700 per liter untuk memastikan konsumen tidak terbebani.
Untuk menjaga harga tetap terjangkau, Kementerian Perdagangan menginstruksikan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) sektor energi untuk menyalurkan hingga 50 % pasokan Minyakita melalui jaringan distribusi mereka. Langkah ini diharapkan dapat menstabilkan pasokan dan mengurangi fluktuasi harga di pasaran.
- Penetapan HET Rp15.700 per liter.
- Distribusi BUMN mencakup setidaknya 50 % total pasokan.
- Pengawasan ketat terhadap rantai distribusi dan penjualan.
- Koordinasi dengan regulator energi untuk menghindari spekulasi harga.
Dengan kebijakan ini, pemerintah berharap dapat melindungi daya beli masyarakat, terutama di masa inflasi yang masih tinggi. Menteri Perdagangan menambahkan bahwa kebijakan ini bersifat sementara dan akan dievaluasi secara berkala sesuai dengan dinamika pasar global dan kondisi domestik.




