Frankenstein45.Com – 24 Juni 2026 | Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati, yang akrab disapa Purbaya, menegaskan bahwa seluruh ballpress yang masuk secara ilegal akan dihancurkan. Keputusan ini diambil setelah evaluasi menunjukkan bahwa industri lokal belum memiliki kapasitas memproses ulang barang sitaan impor tersebut.
Ballpress merupakan mesin press logam yang biasanya dipakai untuk memadatkan limbah logam menjadi bal. Karena tidak terdaftar, mesin-mesin ini masuk ke pasar melalui jalur penyelundupan dan menimbulkan persaingan tidak sehat bagi produsen dalam negeri.
- Identifikasi: Tim Bea Cukai menemukan lebih dari 200 unit ballpress selama tiga bulan terakhir.
- Penilaian kapasitas: Lembaga Riset Industri Nasional (LIRIN) menyatakan bahwa fasilitas daur ulang di Indonesia hanya mampu mengolah 30% dari total volume ballpress yang masuk.
- Tindakan: Semua unit yang belum terdaftar akan dipindahkan ke lokasi khusus untuk proses penghancuran.
Penghancuran akan dilakukan dengan metode mekanik yang ramah lingkungan, sehingga material logam dapat dipisahkan dan dijual kembali sebagai bahan baku sekunder.
Langkah ini diharapkan dapat melindungi produsen lokal, menstabilkan harga logam, serta mengurangi dampak negatif dari impor ilegal. Pemerintah juga berjanji akan meningkatkan investasi pada fasilitas daur ulang agar di masa depan mampu menampung volume yang lebih besar.




