Frankenstein45.Com – 10 Juni 2026 | Jabatan Keuangan (Menkeu) menegaskan bahwa peningkatan harga bahan bakar minyak (BBM) non-subsidi, termasuk varian Pertamax, tidak akan menimbulkan tekanan signifikan terhadap inflasi nasional.
Dalam konferensi pers yang diadakan pada Senin (26 Juni 2024), Menteri Keuangan menyampaikan bahwa kebijakan penyesuaian tarif BBM didasarkan pada perhitungan komprehensif yang mempertimbangkan faktor produksi, logistik, serta nilai tukar.
Berikut beberapa poin utama yang disampaikan:
- Penyesuaian harga BBM non-subsidi diproyeksikan berkontribusi kurang dari 0,2% terhadap inflasi tahunan.
- Target inflasi jangka menengah tetap pada kisaran 2,5%–3,0%.
- Subsidi BBM tetap dipertahankan untuk varian premium dan diesel subsidi guna melindungi konsumen rumah tangga berpenghasilan rendah.
Data terbaru menunjukkan tren inflasi bulan Mei 2024 berada pada 2,8%, sedikit di atas target menengah namun masih di bawah batas maksimum 3,5% yang ditetapkan pemerintah.
| Bulan | Inflasi (%) | Kenaikan Harga BBM Non-Subsidi (Rp/Liter) |
|---|---|---|
| April 2024 | 2,6 | +250 |
| Mei 2024 | 2,8 | +300 |
| Juni 2024 (perkiraan) | 2,9 | +350 |
Para ahli ekonomi menilai bahwa dampak inflasi dari kenaikan BBM non-subsidi dapat diminimalisir apabila pemerintah terus mengoptimalkan kebijakan moneter dan meningkatkan produktivitas sektor energi.
Menkeu menambahkan bahwa mekanisme pengawasan harga akan terus dipertajam, termasuk pemantauan rantai pasok dan koordinasi dengan Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BP Migas).
Dengan langkah-langkah tersebut, diharapkan kenaikan harga BBM tidak menimbulkan beban berlebih bagi masyarakat dan tetap sejalan dengan upaya menjaga stabilitas harga secara makroekonomi.




