Menkeu Purbaya Targetkan Insentif Kendaraan Listrik Mulai Juni 2026
Menkeu Purbaya Targetkan Insentif Kendaraan Listrik Mulai Juni 2026

Menkeu Purbaya Targetkan Insentif Kendaraan Listrik Mulai Juni 2026

Frankenstein45.Com – 08 Mei 2026 | Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menegaskan bahwa pemerintah berencana memberikan insentif untuk kendaraan listrik (EV) mulai Juni 2026. Kebijakan ini merupakan bagian dari upaya percepatan transisi ke energi bersih dan pengurangan emisi karbon di sektor transportasi.

  • Bea masuk kendaraan listrik akan diturunkan menjadi 0%.
  • Pajak Penjualan atas Barang Mewah (PPnBM) untuk EV dihapuskan.
  • Subsidi pembelian maksimum Rp 30 juta per unit bagi kendaraan listrik berbaterai lithium‑ion dengan kapasitas baterai di atas 30 kWh.

Anggaran yang dialokasikan untuk skema insentif ini diperkirakan mencapai sekitar Rp 5 triliun per tahun, yang akan dibayar melalui APBN. Pemerintah juga berencana memperkuat infrastruktur pengisian daya dengan menambah lebih dari 10.000 stasiun pengisian publik hingga 2027.

Komponen Rincian
Bea Masuk 0% untuk EV
PPnBM Dihapuskan
Subsidi Rp 30 juta per unit
Anggaran Tahunan Rp 5 triliun
Stasiun Pengisian +10.000 unit hingga 2027

Pengamat industri menilai kebijakan ini dapat mendorong produsen otomotif domestik dan asing untuk meningkatkan produksi EV di dalam negeri, sekaligus menurunkan ketergantungan pada bahan bakar fosil. Namun, mereka juga mengingatkan pentingnya koordinasi lintas kementerian untuk menjamin ketersediaan bahan baku baterai dan standar keselamatan yang memadai.

Dengan peluncuran insentif yang dijadwalkan pada Juni 2026, diharapkan konsumen mulai merasakan manfaatnya pada akhir tahun tersebut, sekaligus memberikan sinyal kuat kepada pasar bahwa pemerintah berkomitmen pada agenda mobilitas berkelanjutan.