Frankenstein45.Com – 17 Mei 2026 | Menteri Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan, Agus Harimurti Yudhoyono (AHY), menegaskan pentingnya pengelolaan sumber daya mineral di wilayah-wilayah transmigrasi sebagai upaya melindungi ekosistem alami.
Dalam konferensi pers yang diadakan di Jakarta pada hari Senin, AHY menyampaikan bahwa pemerintah sedang memperkuat regulasi bagi perusahaan tambang agar beroperasi sesuai standar lingkungan yang ketat, khususnya di daerah yang menjadi tujuan program transmigrasi.
Beberapa poin utama yang disampaikan antara lain:
- Pengawasan ketat terhadap izin tambang, termasuk evaluasi dampak lingkungan (AMDAL) yang harus mencakup aspek sosial‑ekonomi bagi penduduk transmigran.
- Penerapan prinsip “zero‑deforestasi” dalam setiap proyek penambangan, dengan menegakkan larangan penebangan hutan primer di sekitar lahan transmigrasi.
- Kolaborasi antara kementerian terkait, pemerintah daerah, dan lembaga swadaya masyarakat untuk memantau kegiatan tambang secara transparan.
AHY juga menambahkan bahwa pendapatan dari sektor mineral akan diarahkan untuk meningkatkan infrastruktur dasar di kawasan transmigrasi, seperti penyediaan air bersih, listrik, dan fasilitas pendidikan.
Pengelolaan mineral yang berwawasan lingkungan diharapkan tidak hanya menjaga keanekaragaman hayati, tetapi juga mendukung kesejahteraan masyarakat transmigran yang sering kali bergantung pada pertanian dan perikanan.
“Kita tidak bisa mengorbankan alam demi kepentingan ekonomi sesaat,” ujar AHY. “Pengelolaan sumber daya mineral harus selaras dengan tujuan pembangunan berkelanjutan dan perlindungan lingkungan.”




