Frankenstein45.Com – 30 April 2026 | Menteri Koordinator Pemberdayaan Manusia dan Kebudayaan (PMK), Pratikno, menyampaikan bahwa pemerintah telah sepakat membentuk Gugus Tugas khusus untuk memperbaiki tata kelola tempat penitipan anak (daycare) setelah munculnya kasus Little Aresha yang menimbulkan keprihatinan publik.
Kasus Little Aresha, seorang balita yang ditemukan dalam kondisi kritis setelah dititipkan di sebuah daycare, memicu sorotan luas terhadap standar keamanan, kebersihan, dan pengawasan fasilitas penitipan anak di Indonesia. Menyikapi hal tersebut, Pemerintah berupaya meningkatkan regulasi dan pengawasan secara menyeluruh.
Gugus Tugas yang dibentuk akan mencakup perwakilan dari kementerian terkait, termasuk Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Kementerian Kesehatan, serta lembaga pengawas standar mutu. Tugas utama gugus ini meliputi:
- Mengidentifikasi celah regulasi yang ada pada penyediaan layanan daycare.
- Merevisi standar operasional prosedur (SOP) agar lebih ketat dalam aspek keamanan, kebersihan, dan kualitas layanan.
- Menetapkan mekanisme audit dan inspeksi rutin terhadap semua fasilitas daycare di wilayah nasional.
- Mengembangkan program pelatihan bagi pengelola dan tenaga kerja daycare untuk meningkatkan kompetensi profesional.
- Menyusun sistem pelaporan yang transparan dan mudah diakses oleh orang tua serta masyarakat.
Pratikno menegaskan bahwa reformasi ini tidak hanya bersifat administratif, melainkan juga menitikberatkan pada perlindungan hak anak sebagai prioritas utama. Ia menambahkan bahwa hasil kerja Gugus Tugas akan disampaikan kepada Presiden dalam jangka waktu tiga bulan ke depan, dengan target implementasi kebijakan baru pada kuartal berikutnya.
Pemerintah berharap langkah ini dapat memulihkan kepercayaan publik terhadap layanan penitipan anak serta mencegah terulangnya kasus serupa di masa mendatang.




