Frankenstein45.Com – 14 Mei 2026 | Menkomunikasi Digital (Menkomdigi) Meutya Hafid mengungkap fakta mengkhawatirkan bahwa sekitar 80.000 anak di bawah usia sepuluh tahun telah terpapar judi online (judol). Penemuan ini menimbulkan alarm keras bagi pemerintah, orang tua, dan seluruh elemen masyarakat untuk segera menanggulangi ancaman digital yang mengancam generasi muda.
Data yang dirilis oleh Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) menunjukkan tren peningkatan signifikan dalam penggunaan aplikasi judi daring di kalangan anak-anak. Berikut rangkuman statistik utama:
| Kelompok Usia | Jumlah Anak Terpapar |
|---|---|
| 0-5 tahun | 12.000 |
| 6-9 tahun | 68.000 |
- Kemudahan akses melalui smartphone dan tablet yang sering kali tidak terkontrol orang tua.
- Kurangnya regulasi yang efektif pada platform digital yang menyediakan konten judi.
- Strategi pemasaran agresif yang menyasar demografis muda dengan tawaran bonus dan hadiah.
Bahaya judol bagi anak-anak tidak hanya terbatas pada kerugian finansial. Dampak psikologis yang muncul antara lain kecanduan, penurunan konsentrasi belajar, serta peningkatan perilaku agresif dan antisosial. Meutya menekankan bahwa eksposur pada usia dini dapat menimbulkan kebiasaan negatif yang sulit dihilangkan di kemudian hari.
Untuk mengatasi permasalahan ini, pemerintah telah menyiapkan langkah-langkah strategis, antara lain:
- Memperketat regulasi dan memperluas cakupan larangan pada semua platform judi daring yang beroperasi di Indonesia.
- Menggandeng penyedia layanan internet (ISP) untuk memblokir akses ke situs dan aplikasi judi secara real time.
- Meluncurkan program edukasi digital bagi orang tua dan guru tentang cara memonitor aktivitas online anak.
- Mendorong pengembangan aplikasi kontrol orang tua (parental control) yang terintegrasi dengan sistem operasi perangkat.
- Menjalin kerja sama dengan lembaga swadaya masyarakat (LSM) untuk kampanye anti‑judi di sekolah.
Meutya Hafid mengajak seluruh lapisan masyarakat untuk berperan aktif dalam melindungi anak dari bahaya judol. Ia menegaskan pentingnya sinergi antara pemerintah, penyedia platform digital, dan keluarga untuk menciptakan lingkungan online yang aman dan sehat bagi generasi penerus.
Dengan meningkatkan kesadaran serta menerapkan kebijakan yang tegas, diharapkan angka anak yang terpapar judi online dapat ditekan secara signifikan, sehingga masa depan digital Indonesia tetap produktif dan bebas dari dampak destruktif.







