Frankenstein45.Com – 12 Mei 2026 | Menteri Komunikasi dan Informatika, Meutya Hafid, menegaskan pada Senin malam, 11 Mei 2026, bahwa pemerintah Indonesia berkomitmen penuh dalam memerangi perjudian daring yang merugikan masyarakat.
Dalam sambutan resmi, ia menyampaikan bahwa pihak kementerian telah melakukan pengamanan terhadap 321 orang yang diduga terlibat dalam jaringan judi online, mulai dari penyelenggara, operator, hingga pemain aktif. Pengamanan tersebut mencakup penahanan, penyitaan perangkat elektronik, serta pemblokiran akses ke server yang menjadi sarana operasional.
Berbagai lembaga terkait, termasuk Polri, Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN), serta penyedia layanan internet, telah dikerahkan dalam operasi terpadu. Berikut rangkuman tindakan utama yang telah dilaksanakan:
| Langkah | Instansi Penanggung Jawab |
|---|---|
| Penahanan dan penyidikan pelaku | Polri dan Kejaksaan |
| Pemblokiran situs judi | Kementerian Komunikasi dan Informatika |
| Penyitaan server dan perangkat | BSSN |
| Analisis data menggunakan AI | Tim Keamanan Siber Nasional |
| Edukasi publik tentang bahaya judi online | Kementerian Komunikasi dan Informatika |
Meutya menambahkan bahwa pemerintah akan memperketat regulasi terkait layanan digital, menambah sanksi administratif dan pidana, serta memperluas kerja sama internasional untuk memblokir platform luar negeri yang menyediakan layanan judi tanpa izin.
Selain langkah penegakan hukum, kementerian juga berencana meluncurkan kampanye edukasi yang menargetkan kelompok usia remaja dan dewasa muda, guna meningkatkan kesadaran akan risiko finansial dan sosial yang ditimbulkan oleh perjudian daring.
Dengan sinergi lintas sektoral dan dukungan teknologi canggih, pemerintah berharap dapat menurunkan angka kasus judi online secara signifikan dalam beberapa bulan ke depan.







