Frankenstein45.Com – 18 Juni 2026 | Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA), Arifah Fauzi, mengumumkan bahwa Kementerian PPPA telah mengajukan usulan penambahan anggaran sebesar Rp392 miliar untuk tahun anggaran 2027. Penambahan ini diharapkan dapat memperkuat pelaksanaan program-program strategis yang mendukung pemberdayaan perempuan, perlindungan anak, serta penanganan kasus kekerasan berbasis gender.
Usulan tambahan anggaran tersebut diajukan dalam rapat koordinasi dengan Sekretariat Kabinet dan Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas). Menurut Arifah, dana tambahan akan dialokasikan untuk beberapa prioritas utama, antara lain:
- Peningkatan fasilitas layanan perlindungan anak, termasuk pusat layanan terpadu di wilayah rawan.
- Pengembangan program pelatihan kewirausahaan bagi perempuan di daerah tertinggal.
- Penguatan jaringan koordinasi antar‑lembaga dalam penanganan kasus kekerasan dalam rumah tangga.
- Implementasi sistem digital untuk pelaporan dan monitoring kasus perlindungan anak.
- Pengadaan sarana dan prasarana untuk kampanye edukasi hak perempuan dan anak.
Rincian anggaran tambahan menunjukkan alokasi sebesar Rp150 miliar untuk program perlindungan anak, Rp120 miliar untuk pemberdayaan ekonomi perempuan, dan sisanya Rp122 miliar untuk peningkatan kapasitas kelembagaan dan teknologi informasi.
Arifah menegaskan bahwa tambahan dana ini tidak akan mengubah total anggaran kementerian secara signifikan, melainkan merupakan penyesuaian untuk menutup kesenjangan antara kebutuhan program dan alokasi sebelumnya. Ia juga mengharapkan dukungan penuh dari DPR dalam proses persetujuan anggaran pada rapat paripurna mendatang.
Jika disetujui, anggaran tambahan tersebut akan mulai diimplementasikan pada awal tahun 2027, sejalan dengan target pemerintah untuk meningkatkan indeks kesetaraan gender serta menurunkan angka kekerasan terhadap perempuan dan anak.




