Frankenstein45.Com – 18 Juni 2026 | Wakil Menteri Komunikasi dan Digital (Wamenkomdigi), Nezar Patria, menilai bahwa penyalahgunaan teknologi kecerdasan buatan (AI) khususnya teknik deepfake semakin memperparah ancaman penipuan digital di Indonesia. Menurutnya, kemampuan AI untuk memanipulasi gambar, video, maupun suara secara realistis dapat menipu publik dan memicu kerugian materi maupun reputasi.
Teknik deepfake bekerja dengan memanfaatkan jaringan saraf tiruan yang dilatih pada data visual dan audio. Hasilnya, video atau audio palsu yang dihasilkan dapat meniru gerak wajah, intonasi suara, hingga ekspresi tubuh seseorang secara hampir tidak dapat dibedakan dari rekaman asli.
Beberapa contoh penipuan yang telah terjadi meliputi:
- Penyebaran video palsu pejabat pemerintah yang mengeluarkan pernyataan sensitif, menimbulkan kepanikan atau reaksi publik yang tidak berdasar.
- Penggunaan rekaman suara palsu untuk menipu korban dalam transaksi perbankan atau penjualan online.
- Pembuatan konten palsu di platform media sosial yang mengklaim adanya promo atau hadiah, lalu meminta data pribadi atau pembayaran.
Untuk menanggapi fenomena ini, Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) bersama lembaga terkait telah menyiapkan serangkaian langkah, antara lain:
- Penguatan regulasi tentang penyebaran konten digital yang memuat manipulasi visual atau audio tanpa izin.
- Peningkatan kapasitas tim forensik digital untuk mendeteksi dan menindaklanjuti kasus deepfake.
- Kolaborasi dengan platform media sosial dalam menandai atau menghapus konten yang terbukti palsu.
- Penyuluhan publik melalui kampanye edukasi tentang cara memverifikasi keaslian video dan suara.
- Pengembangan sistem pelaporan yang mudah diakses oleh masyarakat untuk melaporkan dugaan konten deepfake.
Nezar Patria menekankan pentingnya peran serta seluruh elemen masyarakat dalam mengidentifikasi konten yang mencurigakan. Ia mengingatkan agar tidak langsung mempercayai atau menyebarkan informasi yang belum terverifikasi, terutama yang bersumber dari media sosial atau pesan berantai.
Dengan sinergi antara pemerintah, penyedia platform digital, dan pengguna internet, diharapkan ancaman penipuan berbasis deepfake dapat diminimalisir, melindungi keamanan siber, serta menjaga kepercayaan publik terhadap informasi digital.







