Frankenstein45.Com – 17 Mei 2026 | Menteri Pendayagunaan Aparatur (PU) Dody Hanggodo mengeluarkan perintah pemulangan dua pegawai negeri sipil (ASN) yang merupakan penerima beasiswa LPDP setelah muncul dugaan terlibat dalam praktik suap serta mempromosikan Program Merdeka Belajar Guru (MBG) secara tidak pantas.
- Memanggil pulang kedua ASN untuk sementara waktu.
- Menghentikan partisipasi mereka dalam program MBG sampai penyelidikan selesai.
- Melakukan penyelidikan internal menyeluruh terkait indikasi suap.
- Menyerahkan berkas kasus kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk penanganan hukum.
- Menyiapkan sanksi administratif sesuai peraturan kepegawaian.
Reaksi dari kalangan akademisi dan masyarakat luas menilai langkah Menteri Dody sebagai upaya menjaga integritas lembaga publik. Namun, mereka juga menekankan pentingnya proses hukum yang transparan dan adil bagi semua pihak yang terlibat.
Ke depan, Kementerian PU berjanji akan memperketat mekanisme seleksi beasiswa LPDP, meningkatkan pengawasan terhadap pelaksanaan Program MBG, serta menegakkan sanksi tegas bagi pelanggar aturan kepegawaian dan etika publik.




