Frankenstein45.Com – 21 Mei 2026 | Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Bahlil Lahadalia, baru‑baru ini menyatakan bahwa realisasi Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) dari sektor sumber daya alam (SDA) hingga kuartal I tahun 2026 telah mencapai 40 % dari target yang ditetapkan dalam APBN 2026.
PNBP SDA meliputi pendapatan dari izin pertambangan, pengelolaan minyak dan gas, serta pajak mineral dan batubara yang dibayarkan oleh perusahaan energi. Pemerintah menargetkan peningkatan signifikan PNBP untuk menutup kesenjangan fiskal dan mengurangi ketergantungan pada pajak tradisional.
- Target PNBP SDA APBN 2026: Y triliun rupiah
- Realisasi kuartal I 2026: X triliun rupiah (≈40 %)
- Peningkatan utama berasal dari sektor migas dan batubara
Namun, klaim tersebut menuai pertanyaan dari sejumlah analis keuangan. Mereka menyoroti bahwa data akhir tahun belum tersedia dan beberapa proyek besar masih dalam fase pengembangan, sehingga realisasi akhir tahun dapat berubah. Selain itu, fluktuasi harga komoditas global dapat memengaruhi pendapatan PNBP secara signifikan.
Secara umum, pernyataan Bahlil menunjukkan optimisme pemerintah dalam mengoptimalkan potensi SDA. Jika target 40 % tercapai, kontribusi PNBP SDA terhadap APBN dapat memperkuat posisi fiskal negara menjelang pemilihan umum mendatang.




