Menteri Lingkungan Jumhur Hidayat Gandeng ASEAN dan Korea, Bumi Indonesia Siap Turunkan Emisi Metana Secara Drastis
Menteri Lingkungan Jumhur Hidayat Gandeng ASEAN dan Korea, Bumi Indonesia Siap Turunkan Emisi Metana Secara Drastis

Menteri Lingkungan Jumhur Hidayat Gandeng ASEAN dan Korea, Bumi Indonesia Siap Turunkan Emisi Metana Secara Drastis

Frankenstein45.Com – 21 Mei 2026 | Jakarta, 21 Mei 2026 – Menteri Lingkungan Hidup sekaligus Kepala Badan Pengelolaan Lingkungan Hidup (BPLH), Mohammad Jumhur Hidayat, menegaskan komitmen Indonesia dalam memperkuat aksi iklim nasional melalui pengelolaan sampah organik dan penataan pertambangan rakyat. Pada peluncuran proyek ASEAN‑Korea Cooperation for Methane Mitigation (AKCMM) di ibu kota, ia menyoroti potensi emisi metana yang dapat mencapai 21 juta ton COe bila tidak ditangani secara terintegrasi.

Menurut data internal Kementerian Lingkungan Hidup, sekitar 63 persen total sampah yang berakhir di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) merupakan sampah organik. Proses dekomposisi anaerobik menghasilkan metana, gas rumah kaca yang memiliki dampak pemanasan global jauh lebih kuat dibandingkan karbon dioksida dalam jangka pendek. Dengan estimasi 21 juta ton COe per tahun, metana menjadi salah satu tantangan terbesar dalam pencapaian target penurunan emisi nasional yang telah ditetapkan dalam Nationally Determined Contributions (NDC).

Strategi Nasional Melalui Proyek AKCMM

Proyek AKCMM merupakan kerja sama tiga tahun antara Indonesia, negara‑negara ASEAN, dan Republik Korea, dengan nilai pendanaan sebesar USD 20 juta. Skema kerjasama ini berada di bawah inisiatif Partnership for ASEAN‑ROK Methane Action (PARMA) dan didukung oleh ASEAN‑Korea Cooperation Fund (AKCF). Indonesia menjadi negara ASEAN ketiga yang melaksanakan program ini, menyusul Malaysia dan Filipina.

Fokus utama AKCMM meliputi tiga pilar utama: penguatan kebijakan, sistem pemantauan emisi, serta pengembangan model pengelolaan sampah organik yang berkelanjutan dan layak investasi. Dukungan teknologi Korea diharapkan dapat meningkatkan efisiensi proses pengomposan, pemanfaatan biogas, serta mekanisme pelaporan berbasis digital yang transparan.

Pertambangan Rakyat dan Lingkungan Hidup

Dalam rangka menanggapi isu lingkungan yang timbul dari pertambangan rakyat, Jumhur Hidayat turut hadir secara daring sebagai keynote speaker pada Dialog Nasional “Tambang Rakyat dan Permasalahan Lingkungan Hidup” yang diselenggarakan oleh Majelis Nasional Korps Alumni Himpunan Mahasiswa Islam (KAHMI) pada 20 Mei 2026. Forum tersebut mempertemukan perwakilan kementerian, akademisi, pelaku usaha, dan legislatif untuk merumuskan regulasi yang lebih ketat serta mekanisme pengawasan yang efektif.

Jumhur menekankan bahwa pertambangan rakyat tidak dapat dipandang semata-mata sebagai kegiatan ekonomi semata. “Pembangunan ekonomi dan kelestarian lingkungan harus berjalan beriringan. Aktivitas pertambangan yang tidak terkontrol dapat merusak ekosistem, mengganggu sumber daya air, serta menimbulkan dampak sosial yang signifikan bagi masyarakat sekitar,” ujarnya. Ia menambahkan bahwa regulasi baru akan mencakup persyaratan izin lingkungan yang lebih ketat, pelatihan bagi penambang kecil tentang praktik ramah lingkungan, serta peningkatan kapasitas pengawasan lapangan.

Kolaborasi Internasional dan Dampak Jangka Panjang

Kolaborasi dengan Korea dan negara‑negara ASEAN tidak hanya terbatas pada aspek teknis pengelolaan sampah, melainkan juga mencakup transfer pengetahuan, pendanaan riset, dan pembentukan pasar sertifikat karbon. Dengan adanya standar sertifikasi biogas dan biomethane yang baru diluncurkan oleh I‑TRACK Foundation, Indonesia memiliki peluang untuk mengekspor kredensial energi terbarukan yang terverifikasi secara internasional.

Standardisasi ini memungkinkan proyek biogas di Indonesia, termasuk yang berbasis pada pemrosesan sampah organik, memperoleh akses ke pasar karbon global, mempercepat pendanaan, dan meningkatkan profitabilitas. “Kami melihat sinergi antara AKCMM dan standar I‑TRACK(G) sebagai langkah strategis untuk mengubah limbah menjadi nilai ekonomi sekaligus mengurangi emisi metana,” kata Jumhur.

Langkah Konkret ke Depan

  • Peluncuran pilot plant pengomposan berskala menengah di tiga TPA utama (Jakarta, Surabaya, dan Medan) pada kuartal kedua 2026.
  • Penerapan sistem pemantauan metana berbasis sensor IoT yang terintegrasi dengan platform data nasional.
  • Penyusunan regulasi pertambangan rakyat yang mencakup audit lingkungan tahunan dan insentif bagi penambang yang mengadopsi teknologi bersih.
  • Pengembangan program edukasi publik tentang pentingnya pengelolaan sampah organik dan dampak metana.

Dengan rangkaian kebijakan dan kolaborasi lintas sektoral ini, Menteri Jumhur Hidayat berharap Indonesia dapat menurunkan emisi metana secara signifikan, memperbaiki kualitas lingkungan, serta membuka peluang ekonomi hijau bagi generasi mendatang. Upaya terpadu ini menandai langkah nyata Indonesia dalam menanggapi tantangan iklim global serta menegaskan posisi negara sebagai pemimpin regional dalam aksi mitigasi metana.