Menteri Perdagangan Busan Ingatkan Kewajiban DMO Minyak Goreng Rakyat 35% lewat Bulog dan BUMN Pangan
Menteri Perdagangan Busan Ingatkan Kewajiban DMO Minyak Goreng Rakyat 35% lewat Bulog dan BUMN Pangan

Menteri Perdagangan Busan Ingatkan Kewajiban DMO Minyak Goreng Rakyat 35% lewat Bulog dan BUMN Pangan

Frankenstein45.Com – 17 April 2026 | Dalam upaya menjaga stabilitas harga bahan pokok, Menteri Perdagangan Abdul Halim Busan menegaskan kembali pentingnya pelaksanaan Domestic Market Obligation (DMO) untuk minyak goreng rakyat. Pemerintah menargetkan agar minimal 35 persen pasokan minyak goreng yang masuk ke pasar domestik disalurkan melalui Perum Bulog atau Badan Usaha Milik Negara (BUMN) di sektor pangan.

DMO merupakan kebijakan yang mengharuskan produsen atau importir menyalurkan sebagian produksi atau impor mereka ke dalam negeri dengan harga yang terjangkau. Kebijakan ini bertujuan mengurangi fluktuasi harga, terutama pada masa-masa krisis pasokan atau kenaikan harga global.

Berikut langkah‑langkah utama yang diharapkan dapat mendukung pencapaian target 35 persen:

  • Penetapan kuota DMO: Produsen minyak goreng wajib menyetor setidaknya 35% dari total produksi atau impor ke Bulog atau BUMN Pangan.
  • Pengawasan ketat: Kementerian Perdagangan bersama Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) serta Kementerian Pertanian akan melakukan monitoring rutin terhadap pelaksanaan DMO.
  • Distribusi ke daerah terpencil: Bulog dan BUMN akan menyalurkan minyak goreng ke daerah yang paling terdampak kenaikan harga, memastikan ketersediaan barang dengan harga stabil.
  • Penyesuaian tarif: Pemerintah siap memberikan insentif fiskal atau tarif khusus bagi perusahaan yang memenuhi atau melampaui kuota DMO.

Busan menekankan bahwa keberhasilan kebijakan ini tidak hanya tergantung pada pemerintah, melainkan juga partisipasi aktif dari pelaku industri, pengecer, dan konsumen. Dengan distribusi yang merata melalui lembaga negara, diharapkan tekanan pada harga eceran dapat ditekan, sehingga masyarakat tidak terbebani oleh lonjakan harga minyak goreng.

Selain itu, kebijakan DMO diharapkan dapat meningkatkan cadangan strategis Bulog, memperkuat ketahanan pangan nasional, dan menciptakan mekanisme pasar yang lebih transparan. Pemerintah berjanji akan meninjau pelaksanaan kebijakan ini secara berkala dan menyesuaikan target bila diperlukan, guna menjaga keseimbangan antara kepentingan produsen dan konsumen.