Menteri Pertanian Minta Kabupaten Konawe Selatan Jadi Motor Pangan-Energi Nasional
Menteri Pertanian Minta Kabupaten Konawe Selatan Jadi Motor Pangan-Energi Nasional

Menteri Pertanian Minta Kabupaten Konawe Selatan Jadi Motor Pangan-Energi Nasional

Frankenstein45.Com – 18 April 2026 | Dalam sebuah kunjungan kerja ke Kabupaten Konawe Selatan, Sulawesi Tenggara, Menteri Pertanian Republik Indonesia, Andi Amran Sulaiman, menegaskan pentingnya peran daerah tersebut sebagai motor penggerak integrasi pangan dan energi nasional. Menurut mentan, potensi agrikultur, perikanan, serta sumber energi terbarukan di Konawe Selatan dapat menjadi tulang punggung dalam mencapai ketahanan pangan dan energi Indonesia.

Berbicara di Balai Pemerintahan Kabupaten Konawe Selatan, Andi Amran menekankan bahwa sinergi antara sektor pertanian, perikanan, dan energi harus dijadikan prioritas utama. Ia mengajak Pemerintah Kabupaten untuk menyusun rencana aksi terintegrasi yang meliputi pengembangan lahan pertanian produktif, pemanfaatan potensi energi terbarukan, serta peningkatan nilai tambah produk perikanan.

Berikut poin-poin utama yang disampaikan mentan dalam pertemuan tersebut:

  • Penguatan ketahanan pangan: Memperluas lahan pertanian dengan varietas unggul, meningkatkan akses petani kepada input pertanian modern, serta mengoptimalkan sistem irigasi.
  • Pengembangan energi terbarukan: Memanfaatkan potensi biomassa dari limbah pertanian dan perikanan, serta mengoptimalkan potensi tenaga air dan surya di wilayah yang memiliki curah hujan tinggi.
  • Integrasi sektor perikanan: Mendorong budidaya ikan air tawar dan laut, serta memfasilitasi pengolahan hasil perikanan menjadi produk bernilai tinggi untuk pasar domestik dan ekspor.
  • Peningkatan nilai tambah: Membentuk kawasan industri agro‑energi yang menghubungkan proses produksi, pengolahan, dan distribusi secara efisien.
  • Peningkatan kapasitas sumber daya manusia: Menyelenggarakan pelatihan teknis bagi petani, nelayan, dan tenaga kerja lokal dalam teknologi pertanian presisi dan energi bersih.

Selain itu, mentan menekankan pentingnya kolaborasi antara pemerintah daerah, lembaga penelitian, serta swasta untuk mempercepat transfer teknologi dan inovasi. Ia mengingatkan bahwa implementasi kebijakan harus selaras dengan Rencana Induk Pangan‑Energi Nasional (RIPEN) yang ditetapkan pemerintah pusat.

Pemerintah Kabupaten Konawe Selatan menyambut baik arahan tersebut dan berjanji akan menyusun rencana strategis dalam waktu tiga bulan ke depan. Pemerintah daerah juga berencana mengadakan forum stakeholder yang melibatkan petani, nelayan, akademisi, dan pelaku industri untuk menyepakati langkah-langkah konkret.

Jika berhasil, Konawe Selatan diharapkan menjadi contoh model daerah yang mampu menggabungkan produksi pangan berkelanjutan dengan pemanfaatan energi terbarukan, sekaligus berkontribusi signifikan pada target ketahanan pangan dan energi Indonesia pada tahun 2030.