Menteri PKP Pastikan Suku Bunga Rumah Subsidi Tetap Stabil
Menteri PKP Pastikan Suku Bunga Rumah Subsidi Tetap Stabil

Menteri PKP Pastikan Suku Bunga Rumah Subsidi Tetap Stabil

Frankenstein45.Com – 20 Juni 2026 | Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP), Maruarar Sirait, menegaskan bahwa suku bunga untuk program rumah subsidi tidak akan mengalami kenaikan dalam waktu dekat. Pernyataan tersebut disampaikan dalam konferensi pers yang diadakan pada hari Senin, menanggapi kekhawatiran calon pembeli rumah bersubsidi mengenai potensi kenaikan biaya cicilan.

Sirait menjelaskan bahwa pemerintah tengah berupaya menjaga kestabilan suku bunga melalui koordinasi intensif dengan bank-bank penyalur dana. Kebijakan ini diharapkan dapat menurunkan beban finansial masyarakat berpenghasilan rendah yang menjadi sasaran utama program perumahan bersubsidi.

Beberapa poin penting yang disampaikan antara lain:

  • Suku bunga untuk KPR subsidi tetap mengacu pada acuan Bank Indonesia dan tidak akan melebihi batas maksimum yang telah ditetapkan.
  • Bank-bank mitra akan terus diawasi untuk memastikan kepatuhan pada ketentuan suku bunga yang telah disepakati.
  • Pemerintah akan memperluas skema subsidi bagi daerah dengan tingkat permintaan rumah bersubsidi yang tinggi.

Secara historis, suku bunga KPR subsidi berada pada kisaran 5-6 persen per tahun. Dengan kebijakan tidak naik ini, pemerintah berharap dapat mempercepat realisasi target penambahan rumah layak huni yang telah ditetapkan dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2020-2024.

Analisis ekonomi menunjukkan bahwa stabilitas suku bunga dapat meningkatkan kepercayaan konsumen dan memperlancar aliran pembiayaan perumahan. Hal ini juga berpotensi menurunkan tingkat kredit macet di sektor perumahan, mengingat beban cicilan yang tetap terjaga.

Ke depan, Menteri PKP menegaskan komitmen pemerintah untuk terus memantau dinamika pasar finansial serta menyesuaikan kebijakan bila diperlukan, guna memastikan bahwa rumah subsidi tetap menjadi pilihan yang terjangkau bagi masyarakat luas.