Frankenstein45.Com – 29 Juni 2026 | Arifah Fauzi, Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA), menegaskan pentingnya sikap tidak menghakimi terhadap perempuan yang menjadi korban kekerasan. Dalam sebuah pernyataan yang disampaikan pada konferensi pers tanggal … , ia mengingatkan bahwa stigma sosial dapat memperparah trauma dan menghambat proses pemulihan.
Berikut beberapa langkah yang diusulkan Menteri PPPA untuk menciptakan lingkungan yang lebih aman dan mendukung korban:
- Mengedukasi publik tentang hak-hak korban dan konsekuensi hukum bagi pelaku.
- Menawarkan layanan konseling psikologis dan medis yang mudah diakses.
- Mendorong lembaga pendidikan dan tempat kerja untuk menerapkan kebijakan nol toleransi terhadap kekerasan.
- Memperkuat mekanisme pelaporan yang anonim dan melindungi identitas korban.
- Melibatkan tokoh agama dan masyarakat dalam kampanye anti‑stigma.
Selain itu, Menteri menekankan pentingnya kolaborasi antara pemerintah, LSM, serta sektor swasta untuk memperluas jaringan perlindungan. Ia juga menantang media untuk menampilkan cerita korban dengan cara yang menghormati martabat mereka, bukan sekadar sensasi.
Arifah Fauzi menutup pernyataannya dengan harapan bahwa perubahan sikap masyarakat akan mempercepat tercapainya tujuan Indonesia dalam menurunkan angka kekerasan berbasis gender, sejalan dengan komitmen negara pada agenda Sustainable Development Goals (SDGs) terutama tujuan 5 tentang kesetaraan gender.




